Senin, 18 Mei 2026

Pergub JKA Dicabut

Mualem Resmi Cabut Pergub JKA, Massa ARA Tetap Lanjut Demo Jilid IV di Kantor Gubernur Aceh

Seribuan massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Rianza Alfandi
DEMO – Seribuan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026). 
Ringkasan Berita:Seribuan massa Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi jilid IV di Kantor Gubernur Aceh meski Pergub JKA sudah resmi dicabut.
 
Massa menuntut Gubernur Muzakir Manaf menandatangani petisi dan menyampaikan pencabutan secara langsung, bukan hanya melalui rilis.
 
Aparat kepolisian mengerahkan kendaraan taktis dan pengamanan ketat untuk mengantisipasi massa masuk ke area kantor gubernur.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seribuan massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).

Aksi yang dilakukan oleh massa dari kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat ini merupakan aksi jilid ke IV terkait desakan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). 

Padahal sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem telah resmi mencabut Pergub tersebut dan masyarakat yang berobat tidak lagi dibatasi oleh desil. 

Amatan Serambinews.com di lokasi, saat ini massa yang sebelumnya bergerak dari Stadion H. Dimurthala masih tertahan di depan Kantor Gubernur Aceh. 

Baca juga: Kabar Gembira! Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Warga Aceh Bisa Berobat Gratis Lagi Tanpa Desil

Sementara itu, aparat kepolisian telah menempatkan satu unit mobil telehandler di gerbang kantor tersebut guna menghadang massa masuk ke area kantor. 

Polda Aceh kerahkan kendaraan taktis

Tak hanya itu, dalam pelayanan aksi unjukrasa ini Polda Aceh juga ikut mengerahkan sejumlah kendaraan taktis lainnya, seperti Rantis Raisa, Rantis Tambora, Rantis AWC, Security Barrier serta armada Ambulance.

“Kami meminta Gubernur untuk menandatangani petisi dari Aliansi Rakyat Aceh,” ujar salah satu orator aksi.

“Peyampaian pergub hanya disampaikan lewat rilis. Kami ingin disampaikan secara langsung. Kami tidak ingin keos. Kami minta Gubernur harus tertanggung jawab atas massa yand sudah datang hari ini,” lanjutnya.

Baca juga: Mualem Cabut Pergub JKA, Penjual Ikan Sambut Gembira: Nyoe Nyawong Bangsa Aceh Silapeh Teuk

Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Aceh Mualem Cabut Pergub JKA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved