4 Fakta Kasus Bripda Alvian Maulana Bakar Pacar di Indramayu, Motif Terkuak

Bripda Alvian kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara polisi terus memburunya untuk mengungkap kebenaran penuh kasus ini.

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews.com
PEMBUNUHAN SADIS - Kasus pembunuhan sadis di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025), yang menewaskan Putri Apriyani mengungkap fakta mengejutkan. Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota Polri yang telah dipecat (PTDH), diduga membakar pacarnya itu di kamar kos usai menguras uang Rp 32 juta dari rekening korban. 

“Sehingga tidak ada alasan bagi Polri mempertahankan orang yang sangat keji, sangat kejam, sangat biadab ini,” ucap Toni RM.

3. Bripda Alvian Maulana Kuras Uang Rp 32 Juta Dari Rekening Putri Apriyani

Toni RM pun menduga motif di balik pembunuhan tragis yang menimpa Putri Apriyani terkait masalah uang.

Toni RM mengungkap rekening koran tabungan milik korban, menunjukkan adanya perpindahan uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana.

Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa transferan tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tewas dalam keadaan gosong.

Dari hasil penyelidikan sendiri, polisi berhasil menarik benang merah dalam kasus ini.

“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM.

4. Jejak Bripda Alvian Maulana Dari Transaksi Keuangan Putri Apriyani

Toni RM mengungkap jejak Bripda Alvian Maulana dari transaksi keuangan di rekening tabungan Putri Apriyani.

Rekening milik korban tersebut kini berada di tangan ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.

Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana.

Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.

Pertama pada 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.

Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved