Viral Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI

Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
GAJI - Pembahasan tentang gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah meramaikan lini masa media sosial. 

-Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000.

Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Tunjangan tersebut mencakup komponen-komponen berikut ini:

 1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:

-Anggota DPR: Rp420.000 W

-akil Ketua DPR: Rp462.000

-Ketua DPR: Rp504.000 

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:

-Anggota DPR: Rp168.000

-Wakil Ketua DPR: Rp184.000

-Ketua DPR: Rp201.600 3.

3. Tunjangan jabatan: 

-Anggota DPR: Rp9.700.000

-Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000

-Ketua DPR: Rp18.900.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved