Viral Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews.com
GAJI - Pembahasan tentang gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah meramaikan lini masa media sosial.
-Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000.
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Tunjangan tersebut mencakup komponen-komponen berikut ini:
1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:
-Anggota DPR: Rp420.000 W
-akil Ketua DPR: Rp462.000
-Ketua DPR: Rp504.000
2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:
-Anggota DPR: Rp168.000
-Wakil Ketua DPR: Rp184.000
-Ketua DPR: Rp201.600 3.
3. Tunjangan jabatan:
-Anggota DPR: Rp9.700.000
-Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000
-Ketua DPR: Rp18.900.000
Berita Terkait
Baca Juga
Tak Ada Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan, Berikut Rincian Besaran Gaji ASN Sesuai Golongan Saat Ini |
![]() |
---|
Sri Mulyani Ungkap Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026, Anggaran Difokuskan untuk Program Lain |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Paruh Waktu Dimulai pada 22 Agustus 2025, Bisa Pilih Unit Penempatan Sendiri? |
![]() |
---|
3 Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 yang Besar Peluang Lolosnya, Segini Nominal Gaji |
![]() |
---|
Banyak Ditunggu, Prabowo Tak Singgung Soal Gaji PNS di Pidato Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.