Berita Lhokseumawe
Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi kepada 837 WBP, 5 Napi Langsung Bebas
Mayoritas penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, SH, MH menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada para narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe, Minggu (17/8/2025).
Untuk diketahui, pada tahun ini, tercatat sebanyak 403 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe memperoleh remisi umum.
Rinciannya, 398 orang menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa tahanan.
Kemudian, ada 5 orang yang menerima Remisi Umum II (RU II), yang langsung diusulkan bebas.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Terungkap Kegiatan Setya Novanto Selama di Lapas hingga Dapat Remisi
Selain itu, remisi dasawarsa diberikan kepada 434 warga binaan.
Mayoritas penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Amanat itu menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang disiplin, berperilaku baik, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Baca juga: 8.417 Napi Se-Indonesia Dapat Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp 639 Miliar
“Remisi bukan sekadar hadiah, tetapi penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri,” pungkasnya.(*)
remisi
remisi umum
remisi dasawarsa
napi terima remisi
Lapas Lhokseumawe
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Polres Lhokseumawe Patroli Rutin, Edukasi Bahaya Tawuran dan Narkoba Bagi Remaja |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Gelar Pangan Murah, 1.000 Kg Beras Habis Dibeli Warga |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Musnahkan BB Sabu Seberat 183 Gram Diblender |
![]() |
---|
Baru 8 Gampong di Lhokseumawe Tuntas Cairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Kerugian Negara Capai Rp 928 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.