Demo Bupati Bone Ricuh, 4 Anggota Satpol PP dan 2 Personel Polres Luka-luka

Aksi berubah mencekam karena Bupati Andi Asman Sulaeman tidak hadir menemui massa, memicu kemarahan demonstran. Massa menjebol pagar, melempar batu,

Editor: Nurul Hayati
TRIBUN TIMUR/WAHDANIAR
DEMO PBB - Massa yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulsel berdatangan ke depan Kantor Bupati Bone di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel, Selasa (19/8/2025) siang. Beberapa di antara mereka tampak mengenakan topeng. 

Keenam petugas tersebut menjadi korban saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bone yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone, Sulawesi Selatan.

Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa (19/8/2025) tersebut berakhir ricuh.

Massa demonstran berhasil merobohkan pagar kantor bupati dalam upaya mereka untuk bertemu langsung dengan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, dan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Demo Bupati Pati Ricuh, 34 Orang Luka-luka, Sadewo Ngotot Ogah Mundur

Massa hanya diterima oleh Sekretaris Daerah Bone, Andi Saharuddin; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bone, Anwar; serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bone, Ramli.

Pemerintah Kabupaten Bone telah memberikan penjelasan bahwa kenaikan PBB-P2 yang sebenarnya hanya mencapai 65 persen, bukan 300 persen seperti yang beredar di masyarakat.

Pemkab mengklarifikasi bahwa peningkatan pajak ini disebabkan oleh penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan bukan merupakan kenaikan tarif pajak secara langsung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, menegaskan bahwa nilai tanah di Bone terakhir diperbarui sekitar 14 tahun yang lalu.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada masa itu sangat rendah, beberapa bahkan hanya mencapai Rp 7.000 per meter persegi.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menetapkan nilai tanah yang lebih realistis dan mendekati harga pasar yang berlaku saat ini.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menambahkan bahwa kenaikan ini juga didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait objek pajak yang selama ini hanya dipungut atas tanahnya saja, meskipun bangunan telah berdiri di atasnya.

Terdapat beberapa bangunan mewah yang seharusnya dikenai pajak baik atas tanah maupun bangunannya, namun sebelumnya hanya dipajaki bagian tanahnya saja.

Baca juga: Demo Bupati Pati Ricuh, Kapolsek Jadi Sasaran Amuk Massa

Respons Pemerintah

Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, menjelaskan bahwa kenaikan PBB sebesar 65 persen merupakan penyesuaian terhadap Zona Nilai Tanah (ZNT) yang sudah 14 tahun tidak diperbarui.

Namun, masyarakat menilai kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan menuntut evaluasi ulang.

Demo ini mencerminkan ketegangan antara kebijakan fiskal daerah dan kondisi sosial ekonomi masyarakat


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Identitas Anggota Satpol PP dan Polres Bone yang Jadi Korban Demo Kenaikan PBB 300 Persen, 

Baca juga: Demo Bupati Pati Ricuh, Puluhan Warga Dirawat Karena Patah Tulang & Sesak Napas, 11 Orang Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved