Berita Lhokseumawe
Kabar Gembira, Pemko Lhokseumawe Pastikan Usul Honorer R3 dan R4 Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan tetap mengusul ratusan hononer R3 dan honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan tetap mengusul ratusan hononer R3 dan honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu.
"Kami BKPSDM telah menerima intruksi langsung dari Bapak Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar untuk mengusul NIP Honorer R3 dan R4 menjadi PPPK paruh waktu," kata Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr Irsyadi, Rabu (20/8/2025) sore.
Menurutnya, honorer R3 yang mengikuti ujian PPPK tahap I di Lhokseumawe berjumlah 464 orang.
Sedangkan honorer R4 yang yang mengukuti ujian PPPK tahap II di Lhokseumawe berjumlah 275 orang.
"Jadi sesuai perintah bapak wali kota, semua mereka harus diusulkan jadi PPPK paruh waktu," tegasnya.
Dipastikan pihaknya akan langsung menindaklanjuti intruksi wali kota tersebut.
Namun terkait berapa gaji PPPK paruh waktu dipastikan Irsyadi nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Baca juga: Kabar Gembira, Bupati Aceh Timur Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Diberitakan sebelumnya, Lembaga DPRK Lhokseumawe, beberapa hari lalu secara resmi telah mengeluarkan rekomendasi terkait penetapan NIP bagi Honorer R3 dan R4 untuk menjadi PPPK parah waktu.
Surat rekomendasi 400/04/2025 yang diteken Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, ditujukan kelada Wali Kota Lhokseumawe dan Kepala BKPSDM Lhokseumawe.
Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, Jumat (15/8/2025), menjelaskan beberapa waktu lalu, pihaknya didatangi para honorer R3 dan honorer R4.
Honorer R3 yang mengikuti ujian PPPK tahap I di Lhokseumawe berjumlah 464 orang.
Telah mengeluarkan rekomendasi
Sedangkan honorer R4 yang yang mengukuti ujian PPPK tahap II di Lhokseumawe berjumlah 275 orang.
Dimana para honorer R3 mengharapkan agar Pemko Lhokseumawe mau mengusulkan penetapan NIP PPPK paruh waktu bagi mereka.
Sedangkan para honorer R4 mengharapkan agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Baca juga: Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Panduan Cara Cek Daftar Formasi & Nama Lewat BKD dan Instansi
Setelah menerima keluhan honorer, maka Politisi Partai Aceh tersebut langsung memanggil pihak BKPSDM Lhokseumawe.
Lalu, sesuai Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Birokrasi tentang pengusulan paruh waktu, maka berpeluang kalau para honorer ini bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang disesuaikan dengan kemampuam daerah.
Didasari uraian diatas, maka Faisal pun menyatakan telah mengeluarkan rekomendasi agar bisa diusulkan NIP PPPK paruh waktu bagi honorer R3 dan pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu.
"Tapi pastinya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal Kota Lhokseumawe dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," pungkas Faisal.(*)
Baca juga: Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Besaran Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Sebut Angka Stunting di Lhokseumawe Turun, Ini Datanya |
![]() |
---|
Dandenpom IM/1 Sertijab Tiga Dansubdenpom dan Pelepasan Satu Perwira |
![]() |
---|
Jelang Maulid, Pemko Lhokseumawe Gelar Pasar Murah 8 Hari, Cek Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.