Syari’at Islam belum Optimal, Gusmawi Soroti Lemahnya Kontrol dan Minimnya Anggaran

Penegakan Syari’at Islam di Aceh masih menghadapi banyak kendala. Padahal regulasi telah tersedia lengkap melalui UUPA.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Yocerizal
FOR SERAMBINEWS.COM
ANGGARAN SYARIAT ISLAM - Pemerhati Syariat Islam, Gusmawi Mustafa, Rabu (20/8/2025), menyoroti lemahnya kontrol dan minimnya anggaran dalam penegakan Syariat Islam di Aceh. 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Penegakan Syari’at Islam di Aceh masih menghadapi banyak kendala.

Padahal regulasi telah tersedia lengkap melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta sejumlah Qanun lainnya.

Hal ini disampaikan oleh pemerhati Syariat Islam Gusmawi Mustafa kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (20/8/2025).

Menurut Gusmawi, Aceh memiliki kerangka hukum yang cukup kuat. UUPA memberi kewenangan khusus dalam menjalankan Syari’at Islam.

Yang kemudian dipertegas lewat Qanun Nomor 11 Tahun 2002, Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, serta Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.

“Di atas kertas, sudah ada Wilayatul Hisbah (WH) sebagai pengawas, Mahkamah Syar’iyah sebagai pengadilan, MPU sebagai lembaga ulama pemberi fatwa, hingga Dinas Syariat Islam sebagai pelaksana,"

"Namun implementasi di lapangan masih jauh dari harapan,” katanya.

Gusmawi menyoroti lemahnya fungsi kontrol antar-instansi. Banyak kasus yang semestinya bisa ditangani cepat, justru lambat akibat koordinasi tidak berjalan mulus. 

“Kadang WH bergerak, tetapi tindak lanjut lainnya tidak berjalan optimal. Bahkan putusan Mahkamah Syar’iyah terlambat dieksekusi,” jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Illiza Segel Hotel Kupula Banda Aceh, Diduga Jadi Tempat Maksiat

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Pangdam IM Baru yang Punya Kualifikasi Intai Tempur

Selain itu, minimnya anggaran juga menjadi hambatan serius. 

Menurutnya, penegakan Syari’at tidak hanya razia, tetapi juga mencakup edukasi, penyidikan, proses hukum, hingga pembinaan pasca-putusan. 

“Realitanya, pos anggaran untuk Syari’at Islam sering kali belum seimbang dengan beban kerja yang ada,” ungkap Gusmawi.

Ia menekankan pentingnya pengalokasian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) secara lebih optimal. 

Selama ini, kata dia, DOKA lebih banyak diarahkan pada kegiatan fisik, sementara bidang penegakan Syari’at Islam masih mendapat porsi kecil.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved