Salam

Ajakan Mualem Demi Ketenteraman Rakyat

Ajakan Gubernur ini tentu saja dimaksudkan agar pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan ini bisa terlaksana dengan nyaman dan tenteram.

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
BERI SAMBUTAN – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem saat memberi sambutan sebelum melaksanakan shalat tarawih berjamaah, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (4/3/2025). 

GUBERNUR Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengajak seluruh rakyat Aceh agar melaksanakan syariat Islam secara kaffah. Salah satu bentuk syariah itu adalah meminta warga segera menutup toko saat azan untuk selanjutnya sembahyang (shalat) bersama.

Ajakan Gubernur ini tentu saja dimaksudkan agar pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan ini bisa terlaksana dengan nyaman dan tenteram. Maksudnya, tidak ada warga yang sengaja membuka toko atau pusat perbelanjaan lainnya ketika shalat sedang berlangsung.

Sebab, jika toko buka  hal itu bisa mengganggu warga lainnya yang sedang beribadah. Misalnya, warga sedang shalat tarawih tetapi pikirannya malah tertuju ke toko yang sudah duluan dibuka. 

Sebaliknya, jika warung atau toko pakaian tidak dibuka selama pelaksanaan shalat, maka pikiran warga tidak akan terganggu alias tenang. Alasannya, percuma mau ke warung sementara pemiliknya tidak membuka usahanya itu.

Selain itu, penutupan toko di saat sedang shalat sekaligus menunjukkan kepada pihak luar bahwa di Aceh syariat Islam berjalan dengan baik. Kondisi ini tentu saja akan menarik wisatawan mancanegara berkunjung ke Aceh guna menikmati wisata spiritual.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, mengajak masyarakat Aceh untuk memaksakan diri dalam beribadah dan memperbanyak kebaikan di bulan suci Ramadhan. Mualem juga menyebut, pemimpin harus memastikan bahwa syariat Islam berjalan secara kaffah di Aceh.  

Hal tersebut disampaikan Mualem dalam sambutannya sebelum melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Selasa (4/3/2025) malam. “Kita sebagai umat Islam yang perlu sekali kita garisbawahi, ataupun perlu kita paksakan diri untuk beribadah ke masa hadapan,” kata Mualem. 

Menurut Mualem, umat Muslim sejatinya adalah umat penghuni surga. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk memanfaatkan bulan Ramadhan dengan melaksanakan perkara-perkara yang dianjurkan oleh Allah Swt. 

Dalam kesempatan tersebut, Mualem menyampaikan bahwa sebagai pemimpin dirinya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap warga Aceh, khususnya dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah di Tanah Rencong. 

“Kita ke depan akan memaksakan orang Aceh wajib seumayang. Ta paksa seumayang, nyoe tugas geu tanyoe (kita paksa sembahyang ini tugas kita) tugas pemimpin. Setiap pemimpin ada tugasnya masing-masing, minimal  pemimpin keluarga,” tuturnya.

Mualem juga mengatakan, bertepatan pada 17 Ramadhan nanti ia akan memerintahkan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) untuk mengeluarkan Surat Edarat terkait pelaksanaan shalat tepat waktu. 

“Setiap azan berkumandang keudee harus top bandum, jak seumayang. Kamoe melakukan nyan. Jadi hana peu teukeujot, hana peu teumakot kamoe akan memulai nyan. (Setiap azan berkumandang kedai harus tutup semua, berangkat shalat. Kami akan melakukan itu. Jadi jangan terkejut, jangan takut kami akan memulai itu),” katanya. 

Untuk itu, sekali lagi, kita tentu saja mendukung penuh imbauan yang disampaikan Gubernur Mualem tersebut. Sebab, tujuannya adalah sangat mulia, yakni demi menjaga ketenteraman untuk kemaslahatan kita bersama. Semoga!

 

POJOK

18 perkara korupsi disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh 

Para koruptor tidak takut LP, yang ditakutinya kehilangan Rp, tahu?

Perantau Pidie gelar buka puasa bersama anak yatim di Jakarta

Tapi anak yatim tidak perlu merantau untuk bisa buka puasa bersama, kan?

Penghapusan piutang macet UMKM belum capai 50 persen

Kalau sudah capai 100 persen, tinggal berutang lagi, kan?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved