Berita Aceh

Mualem Tegaskan Komitmen Jalankan Keberlanjutan Perdamaian Aceh, Siap Kawal Hasil Rekomendasi

"Kami ingin memastikan bahwa hasil konferensi bukan hanya menjadi catatan, melainkan diterapkan nyata bagi masa depan Aceh,"

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Sejumlah toko Aceh, Nasional dan Internasional hadir mengikuti Konferensi Internasional 20 Tahun Perdamaian Aceh yang digelar Diaspora Global Aceh (DGA) di Aula Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). 

Mualem Tegaskan Komitmen Jalankan Keberlanjutan Perdamaian Aceh, Siap Kawal Hasil Rekomendasi

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keberlanjutan perdamaian yang telah terjalin selama dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki 2005. 

Hal ini disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem melalui Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin SH MKn, dalam Konferensi Internasional 20 Tahun Perdamaian Aceh yang digelar Diaspora Global Aceh (DGA) di Aula Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

“Pemerintah Aceh berkomitmen mengawal rekomendasi yang dihasilkan konferensi ini. Kami ingin memastikan bahwa hasil konferensi bukan hanya menjadi catatan, melainkan diterapkan nyata bagi masa depan Aceh,” ujar Jamaluddin mewakili Gubernur Aceh.

Ia menekankan bahwa rekomendasi penting yang lahir dari konferensi perlu segera dituangkan dalam regulasi agar implementasinya lebih jelas dan mudah dijalankan. 

Baca juga: Rektor USK Sebut Peningkatan Pendidikan Kunci Merawat Perdamaian Aceh

Jamaluddin, menegaskan bahwa rekomendasi yang lahir dari Konferensi Internasional 20 Tahun Perdamaian Aceh sangat penting untuk segera dituangkan dalam regulasi.

Hal ini, katanya, akan mempermudah pelaksanaan serta memastikan keberlanjutan perdamaian di Aceh.

"Kita sama-sama mengawal rekomendasi ini untuk menjadi sebuah regulasi pemerintah," kata mantan kombatan ini.

Jamaluddin mengingatkan salah satu poin penting dalam MoU Helsinki, yakni Pasal 3.2.5.

Pasal tersebut mengamanatkan agar Pemerintah Indonesia mengalokasikan tanah pertanian dan dana memadai kepada Pemerintah Aceh guna memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM, memberikan kompensasi bagi tahanan politik, serta membantu masyarakat sipil yang terdampak konflik.

"Ini perlu segera terealisasi guna menjamin pelaksanaan penyelesai konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," pinta alumnus S2 Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Karena itu, Pemerintah Aceh akan memanfaatkan tanah dan dana yang memadai untuk digunakan sebagai berikut: 

1. Semua mantan pasukan GAM akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila mereka tidak mampu bekerja. 

2. Semua tahanan politik yang memperoleh amnesti akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila tidak mampu bekerja.

3. Semua rakyat sipil yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas akibat konflik akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan, atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila tidak mampu bekerja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved