Pidie

Pengamat Hukum Sampaikan 9 Persoalan di Pidie ke Dewan, Soal Parkir hingga Kamtibmas 

menilai siswa menggunakan kendaraan bermotor merupakan kejadian luar biasa (KLB) telah berlangsung sekitar 15 tahun. 

|
Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO
PERTEMUAN - Pertemuan pengamat hukum, Muharramsyah MH (dua dari kanan) bersama pimpinan fraksi di DPRK Pidie, Rabu (20/8/2025). 

Lalu, persoalan Zakat ASN, ketentuan tentang Zakat Profesi sebesar 2.5 persen bagi ASN yang telah mencapai nisab di Pemkab Pidie. Ia menyebutkan adanya “larangan secara lisan” dari Abu Ismi (Ketua MPU Pidie) sebagai alasan.

Selanjutnya, Dana Masjid Al-Falah, anggaran Masjid Agung Alfalah Kota Sigli Rp10,8 Miliar yang ada di Kasda Pidie. Ia menjelaskan bahwa dana infaq yang terkumpul sejak 2016 hingga 2021 belum digunakan oleh panitia masjid dan tidak tercatat dalam papan pengumuman kas masjid.

Terakhir, terkait jebakan kredit, ia nyoroti perilaku pengambilan kredit konsumtif oleh ASN yang menyebabkan turunnya semangat kerja dan berdampak pada perilaku koruptif. 

Terkait persoalan itu, Para pimpinan Fraksi DPRK Pidie mengaku akan menindaklanjuti hal itu untuk dilaporkan lebih dahulu ke pimpinan DPRK setempat.

Pimpinan Fraksi hadir antara lain Makrum (Ketua Komisi 1), Syarifuddin (Sekretaris Komisi 1), T Anwar (Ketua Komisi 3), Tgk Balia (Ketua Komisi 2), Muhammad Khairul Humam dan Alwi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved