Catatan Indonesia
Drama Politik Gus Dur: dari DPR Disebut Taman Kanak-Kanak hingga Dekrit Presiden 23 Juli 2001
Sejak saat itu, istilah “DPR kayak taman kanak-kanak” menjadi salah satu kutipan legendaris Gus Dur yang masih diingat hingga kini.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Drama Politik Gus Dur: Dari DPR Disebut Taman Kanak-Kanak hingga Dekrit Presiden 23 Juli 2001
SERAMBINEWS.COM – KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjabat sebagai Presiden RI ke-4 sejak 20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001.
Pemerintahannya sering diwarnai konflik politik dengan DPR/MPR.
Banyak kebijakannya dianggap kontroversial, mulai dari pencabutan larangan terhadap Tionghoa hingga kebijakan desentralisasi.
DPR ketika itu menganggap Gus Dur terlalu sering mengambil keputusan sepihak.
Sementara Gus Dur menilai DPR kerap menghambat jalannya pemerintahan.
Di setiap pertemuan, presiden keempat Republik Indonesia tersebut acap melemparkan guyonan atau lawakan.
Namun para anggota dewan terhormat tak terima ketika Gus Dur berseloroh di ujung penjelasan tentang pembubaran Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, pada Sidang Paripurna DPR, 18 November 1999.
Baca juga: Jubir Pemerintah Aceh Diusir Gegara Sebut DPRA ‘Kekanak-kanakan’, Inilah Humor Gus Dur tentang DPR
Gus Dus mengatakan bahwa DPR tak ubah seperti Taman Kanak-Kanak (TK).
“Keterangan saya tidak begitu dipahami, karena memang enggak jelas bedanya antara DPR dan Taman Kanak-Kanak,” ujar Gus Dur, dan langsung panen protes dan interupsi.
Selorohan Gus Dur, DPR dan TK memang menuai polemik.
Sebagian anggota DPR bersikeras sang presiden menarik ucapannya, namun sebagian lagi menganggap humor semata.
Ucapan itu bukan sekadar sindiran, melainkan kritik tajam terhadap cara DPR menjalankan tugasnya yang lebih sering berdebat kusir, sibuk dengan kepentingan politik, dan kurang fokus pada kepentingan rakyat.
Gus Dur menggunakan gaya bahasa humor dan satir, sesuatu yang khas dari beliau.
Sehari berselang, Gus Dur pun menjelaskan kata-kata kemarin tak bermaksud merendahkan DPR, sekadar becanda dan itu telah menjadi tradisi kiai-kiai pondok pesantren.
“Kepada Pak Joko, ajudan saya, tadi saya sampaikan (seusai pidato di DPR), orang pondok itu kalau pidato sampai kepruk-keprukan (berselisih), maka orang pondok itu bercanda saja, biar tidak sampai bertengkar,” ungkap Gus Dur, dikutip Kompas, 19 November 1999.
Puncak konflik Gus Dur vs DPR terjadi pada malam 22 Juli 2001, suasana politik Indonesia sedang mendidih.
Hubungan antara Presiden Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur, dengan DPR/MPR sudah berada di titik nadir.
Isu dugaan penyalahgunaan dana Bulog (Buloggate) dan sumbangan dari Sultan Brunei (Bruneigate) dijadikan alasan politik untuk mendesak pencopotannya.
Panitia Khusus DPR pernah melaporkan Gus Dur atas dugaan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar 4 juta dollar AS.
Gus Dur juga disebut memakai dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS.
Gus Dur akhirnya dianggap melanggar Pasal 9 UUD 19455 megenai sumpah jabatan dan Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN.
Sehingga, para politisi di Senayan telah menyiapkan Sidang Istimewa yang bisa menjadi akhir dari kekuasaan Gus Dur.
Menjelang dini hari, tepat sekitar pukul 01.00 WIB, Gus Dur yang tidak menghendaki Sidang Istimewa MPR membuat keputusan besar.
Dari Istana Negara, ia mengumumkan sebuah Dekrit Presiden.
Isinya tegas: membekukan DPR dan MPR, mengembalikan kedaulatan kepada rakyat dengan rencana pemilu dalam waktu satu tahun, serta menyelamatkan reformasi dan demokrasi.
Dalam keyakinannya, dekrit itu adalah jalan untuk menyelamatkan bangsa dari kebuntuan politik.
Dalam Dekrit Presiden 23 Juli 2001, Gus Dur menunjukkan bahwa ia tidak mengakui pelanggaran yang dituduhkan MPR.
Ia juga menolak Sidang Istimewa MPR Terdapat tiga poin dalam dekrit tersebut, yaitu:
1. Membekukan MPR dan DPR
2. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun
3. Menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan MA.
Namun pagi itu, ibarat bola salju, situasi berubah semakin cepat.
DPR dan MPR menolak mentah-mentah langkah Gus Dur.
Ketua MPR, Amien Rais, dengan sigap mengumumkan penyelenggaraan Sidang Istimewa pada hari yang sama.
Bagi sebagian besar politisi, tindakan Gus Dur dinilai tidak konstitusional karena UUD 1945 tidak memberi kewenangan Presiden untuk membubarkan DPR.
Siang hari, 23 Juli 2001, Gedung MPR/DPR Senayan menjadi panggung sejarah.
Sidang Istimewa dimulai dengan suasana penuh ketegangan.
Hampir semua fraksi sepakat mencabut mandat Gus Dur. Dan sekitar pukul 13.00 WIB, keputusan itu resmi diambil: Abdurrahman Wahid diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden RI ke-4.
Tidak lama berselang, Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dilantik menjadi Presiden RI ke-5.
Dekrit Gus Dur yang dini hari diumumkan, gagal total di siang harinya.
Gus Dur pun meninggalkan Istana Negara dengan tenang, didampingi keluarga serta para pendukungnya.
Bagi sebagian orang, ia kalah secara politik. Namun bagi banyak rakyat kecil, Gus Dur tetaplah sosok pemimpin yang berani menantang status quo, membela pluralisme, dan menegakkan nilai demokrasi.
Peristiwa 23 Juli 2001 akhirnya tercatat sebagai salah satu drama politik paling besar pasca-reformasi: ketika seorang Presiden mencoba membubarkan DPR, namun justru berujung pada lengsernya ia dari kursi kekuasaan.
Sejak saat itu, istilah “DPR kayak taman kanak-kanak” menjadi salah satu kutipan legendaris Gus Dur yang masih diingat hingga kini.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.