Breaking News

Noel Jadi Tersangka Korupsi Pertama di Kabinet Prabowo, Padahal Dulu Teriak 'Hukum Mati Koruptor'

Dari balik rompi oranye KPK, Immanuel Ebenezer menunduk penuh penyesalan, berharap belas kasih amnesti dari presiden.

Editor: Amirullah
Tribunnews/Jeprima
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. (Tribunnews/Jeprima) 

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Dengan diberikannya amnesti, maka semua akibat hukum pidana terhadap individu yang bersangkutan akan dihapuskan. 

Pemberian abolisi dan amnesti menjadi hak prerogatif presiden di ranah yudikatif yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 2 UUD 1945, di mana presiden hanya bisa memberikan amnesti atau abolisi dengan mempertimbangkan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3, dengan wajah sembap seperti habis menangis, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo dan masyarakat Indonesia.

Ia juga meminta maaf kepada istri dan anaknya.

“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jumat sore.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” tambahnya.

“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” lanjutnya.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Dulu Teriak 'Hukum Mati Koruptor', Kini Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pertama di Kabinet Prabowo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved