Berita Nasional

Wamenaker Diberhentikan, Immanuel Ebenezer Mohon Amnesti, Bagaimana Respons Prabowo?

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran...

Editor: Nurul Hayati
Tribunnews/Jeprima
JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel kini memohon amnesti kepada Presiden Prabowo. 

SERAMBINEWS.COM - Immanuel Ebedzer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai, puluhan mobil, dan motor Ducati, menunjukkan skala dugaan korupsi yang besar.

Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Noel dari jabatannya setelah status tersangka diumumkan.
 
Kasus ini disebut sebagai konsekuensi dari “kabinet gemuk”, yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan politik daripada integritas.

Aktivis antikorupsi menilai penangkapan Noel sebagai pengingat keras bahwa perang melawan korupsi butuh lebih dari sekadar retorika.

Peneliti dari PUKAT UGM menyebut bahwa korupsi di Kemnaker menunjukkan minimnya rasa takut terhadap hukum, bahkan setelah para pejabat mengikuti pembekalan dan retret.
 
Sebelumnya, Noel dikenal sebagai aktivis vokal yang menyerukan hukuman mati bagi koruptor.

Kini, ia justru memohon amnesti dari Presiden Prabowo.

Ia juga sempat menandatangani Pakta Integritas Kabinet Merah Putih, yang salah satu poinnya adalah larangan keras terhadap korupsi.
 
Kasus ini menjadi ujian awal bagi komitmen antikorupsi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca juga: KPK Tangkap Wamenaker, Pengamat Sebut Cara Prabowo Singkirkan Orang-orang Jokowi

PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto saat membacakan pidatonya tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto saat membacakan pidatonya tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (KOMPAS.com/ELSA CATRIANA)

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pemberhentian ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.

 Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan harapan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” katanya.

Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” pungkas Prasetyo.

Baca juga: BREAKING NEWS - Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Duduk Perkara Pemerasan K3: Rp 81 Miliar Mengalir ke 11 Tersangka

Skandal pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di beberapa lokasi di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025. 

 Praktik pungutan liar ini berlangsung sejak 2019, dengan tarif resmi Rp 275 ribu dipaksa naik hingga Rp 6 juta per sertifikat.

Total aliran dana mencapai Rp 81 miliar, melibatkan jaringan internal dan eksternal Kemenaker secara sistematis.

Dari 14 orang yang diamankan, 11 ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Ia disebut menerima Rp 3 miliar dan satu unit sepeda motor pada Desember 2024.

Selain Ebenezer, sejumlah pejabat Kemenaker dan pihak swasta juga menerima dana dalam kisaran Rp 3,9 hingga Rp69 miliar, yang disamarkan melalui pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di perusahaan penyedia jasa K3.

“Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara, yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan bahwa praktik ini mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan ketenagakerjaan dan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sertifikasi K3.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Wamenaker: Semoga Jadi Pembelajaran Kabinet, 

Baca juga: Terciduk KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ternyata Pernah Diingatkan Jangan Korupsi oleh Jokowi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved