Selebriti

Ahmad Dhani Kritik Usulan Ariel NOAH soal Royalti di Rapat DPR

Namun, usulan tersebut menuai kritik dari Ahmad Dhani yang menilai penyanyi terlalu fokus pada posisi mereka, sementara para komposer sudah 10 tahun

Editor: Mursal Ismail
Istimewa
POLEMIK ROYALTI - Polemik hak cipta dan royalti musik di Indonesia kembali memanas setelah Ariel NOAH meminta pemerintah lebih tegas dalam mengatur mekanisme pembayaran performing rights. Namun, usulan tersebut menuai kritik dari Ahmad Dhani yang menilai penyanyi terlalu fokus pada posisi mereka, sementara para komposer sudah 10 tahun tidak mendapatkan royalti konser. 

“GAK PERNAH MIKIRIN NASIB KOMPUSER,” tulisnya dengan huruf kapital.

Ia juga menyindir bahwa selama sepuluh tahun terakhir para komposer tetap tidak memperoleh royalti dari konser. 

“CUEK AJA 10 TAHUN KOMPUSER GAK DAPET ROYALTI KONSER,” lanjutnya.

Mantan suami Maia Estianty ini kemudian mempertanyakan apa sebenarnya yang diperjuangkan dalam isu tersebut.

Baca juga: Ustaz Derry Sudah Ingatkan Ahmad Dhani soal Konten Ghibah Maia Estianty, Begini Tanggapan Musisi Itu

“Apa yg diperjuangkan? Kita masih bertanya-tanya,” sindir Ahmad Dhani.

 
Usulan Ariel NOAH soal Royalti ke Pemerintah

Pada Kamis (21/8/2025), kemarin, Ariel NOAH menghadiri rapat konsultasi di gedung DPR

Ariel NOAH yang hadir sebagai perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menegaskan agar pemerintah lebih tegas dalam mengatur mekanisme pembayaran royalti musik, khususnya terkait performing rights.

Wakil Ketua Umum VISI itu menjelaskan bahwa kerancuan soal siapa yang wajib membayar performing rights bermula dari gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo.

Kondisi tersebut menimbulkan anggapan bahwa penyanyi yang dibebankan kewajiban membayar. Padahal, menurut Undang-Undang Hak Cipta, royalti bukanlah tanggung jawab penyanyi.

"Ini sebenarnya dimulai dari setelah sidang Agnes Monica," kata Ariel, dikutip dari YouTube Kompas TV. 

"Karena setelah sidang Agnes, itu ada sebuah deklarasi mungkin saya bisa bilang yang menyatakan bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, sehingga beban untuk membayarkan performing rights itu ada di penyanyi," lanjutnya.

Mantan kekasih Luna Maya ini menekankan bahwa aturan yang berlaku sebenarnya sudah jelas, yakni royalti pertunjukan berbayar seperti konser menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan artis yang tampil. Namun, di lapangan masih sering terjadi kebingungan.

"Apakah sesuai dengan yang sudah kami pahami sebelumnya? Bahwa izin itu berlaku langsung apabila sudah melaksanakan pembayaran kepada LMK, atau seperti yang dideklarasikan oleh pihak AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) waktu itu, bahwa harus langsung izin ke penciptanya," kata Ariel.

"Baik itu melalui aplikasi yang kemudian diusung oleh pihak aksi ataupun benar-benar langsung ke penciptanya," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved