Aceh Utara
Santai Tunggu Pembeli di Gubuk Tambak Ikan, Dua Pengedar Sabu di Aceh Utara Diringkus Polisi
Warga melaporkan bahwa di salah satu tambak di Dusun Keramat kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Dua pria yang sedang duduk di gubuk tambak ikan kawasan Dusun Keramat, Gampong Blang Ree, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada Rabu (20/8/2025) malam diringkus polisi.
Ternyata dua pria tersebut sedang menunggu pembeli. Buktinya petugas berhasil menyita sembilan paket kecil sabu dari dua tersangka tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Z (37) dan M (33), keduanya merupakan warga gampong setempat.
“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto MH, melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Ferry Suyatna, SAP.
Warga melaporkan bahwa di salah satu tambak di Dusun Keramat kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang sudah sangat meresahkan.
Bahkan, masyarakat setempat memasang plang larangan masuk sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas terlarang itu.
Baca juga: Gubernur Aceh Mualem dan Bupati Aceh Utara Ayahwa Tabuh Rapai Pase Saat Buka Festival Aceh Perkusi
Informasi tersebut langsung langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan kebenarannya, petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan dua pria.
“Dari saku celana tersangka Z, kami menemukan barang bukti sabu siap edar yang sudah dipaketkan dalam plastik transparan,” jelas Kapolsek Baktiya Barat.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke rumah tahanan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.