Bocah 5 Tahun Disekap Ayah Kandung yang Mabuk di Kendal, Pelaku Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar
Bocah malang itu disekap sang ayah yang pulang dalam kondisi mabuk di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam.
SERAMBINEWS.COM - Penyekapan menimpa seorang bocah hingga penyelamatan berlangsung dramatis.
Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun mengalami malam penuh teror setelah disekap oleh ayah kandungnya.
Bocah malang itu disekap sang ayah yang pulang dalam kondisi mabuk di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam.
Dalam kondisi terancam dengan senjata tajam, korban berhasil diselamatkan oleh sang paman.
Bocah itu berinisial RF.
RF disekap ayah kandungnya bernama Untung Nur Huda (35).
Penyekapan adalah tindakan menahan seseorang secara paksa di suatu tempat tanpa izin atau kebebasan untuk keluar.
Dalam konteks hukum, penyekapan termasuk dalam kategori tindak pidana karena melanggar hak asasi seseorang atas kebebasan bergerak dan keselamatan diri.
Peristiwa itu terjadi pada saat Untung Nur Huda pulang dalam keadaan mabuk pada Sabtu (23/8/2025) malam.
"Saya lihat Untung pulang ke rumah dalam kondisi mabuk."
"Masuk ke dalam dan langsung menyekap anaknya di kamar," ujar paman RF, TR, Minggu (24/8/2025).
TR yang mengetahui aksi nekat Untung, langsung bergegas menyelamatkan dan membawa RF keluar dari kamar.
Seusai menyelamatkan RF yang mengalami luka-luka di tangan dan lengan akibat senjata tajam, TR pun segera mendatangi Ketua RT untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Ada luka-luka dari RF karena ulah dari kejadian itu," tuturnya.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Banda Aceh, Korban Lalu Dibawa ke Medan, Dianiaya, dan Disekap Pelaku
Sang Ayah Gantung Diri
Bacok Anggota TNI hingga Tewas di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Bersama Kekasihnya di Rumah Kosong |
![]() |
---|
MIRIS, Seorang Ayah Kandung di Trumon Aniaya Bayinya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
VIDEO Viral Terjadi Lagi Cacing Keluar dari Anak Satu Tahun di Bengkulu |
![]() |
---|
Bahas Pengawasan Perwalian Anak Yatim, BMA dan UNICEF Selenggarakan Workshop |
![]() |
---|
Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Terbagi 4 Klaster |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.