Breaking News

Bocah 5 Tahun Disekap Ayah Kandung yang Mabuk di Kendal, Pelaku Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar

Bocah malang itu disekap sang ayah yang pulang dalam kondisi mabuk di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam. 

Editor: Faisal Zamzami
POLRES KENDAL
EVAKUASI KORBAN - Polisi dibantu relawan mengevakuasi Untung yang ditemukan meninggal menggantung di rumahnya, Sabtu (23/8/2025) malam. Sebelumnya dia sempat menyekap anaknya di dalam kamar. 

SERAMBINEWS.COM - Penyekapan menimpa seorang bocah hingga penyelamatan berlangsung dramatis.

Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun mengalami malam penuh teror setelah disekap oleh ayah kandungnya.

Bocah malang itu disekap sang ayah yang pulang dalam kondisi mabuk di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam. 

Dalam kondisi terancam dengan senjata tajam, korban berhasil diselamatkan oleh sang paman. 

Bocah itu berinisial RF.

 RF disekap ayah kandungnya bernama Untung Nur Huda (35).

Penyekapan adalah tindakan menahan seseorang secara paksa di suatu tempat tanpa izin atau kebebasan untuk keluar.

Dalam konteks hukum, penyekapan termasuk dalam kategori tindak pidana karena melanggar hak asasi seseorang atas kebebasan bergerak dan keselamatan diri.

Peristiwa itu terjadi pada saat Untung Nur Huda pulang dalam keadaan mabuk pada Sabtu (23/8/2025) malam.

"Saya lihat Untung pulang ke rumah dalam kondisi mabuk."

"Masuk ke dalam dan langsung menyekap anaknya di kamar," ujar paman RF, TR, Minggu (24/8/2025).

TR yang mengetahui aksi nekat Untung, langsung bergegas menyelamatkan dan membawa RF keluar dari kamar.

Seusai menyelamatkan RF yang mengalami luka-luka di tangan dan lengan akibat senjata tajam, TR pun segera mendatangi Ketua RT untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Ada luka-luka dari RF karena ulah dari kejadian itu," tuturnya.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Banda Aceh, Korban Lalu Dibawa ke Medan, Dianiaya, dan Disekap Pelaku

Sang Ayah Gantung Diri

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved