Breaking News

Bocah 5 Tahun Disekap Ayah Kandung yang Mabuk di Kendal, Pelaku Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar

Bocah malang itu disekap sang ayah yang pulang dalam kondisi mabuk di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam. 

Editor: Faisal Zamzami
POLRES KENDAL
EVAKUASI KORBAN - Polisi dibantu relawan mengevakuasi Untung yang ditemukan meninggal menggantung di rumahnya, Sabtu (23/8/2025) malam. Sebelumnya dia sempat menyekap anaknya di dalam kamar. 

Belum sempat melaporkan aksi penyekapan ke polisi, Untung justru ditemukan meninggal menggantung di kamar.

Ayah Untung, Nunung mengatakan, dirinya sempat mendapat kabar adanya keributan yang terjadi di rumah anaknya. 

Namun saat dilakukan pengecekan, rumah Untung dalam kondisi gelap.

Nunung yang penasaran kemudian masuk melalui pintu belakang.

Mata Nunung terbelalak kaget, nafasnya tersengal melihat kejadian yang menimpa Untung.

Untung ditemukan menggantung menggunakan kabel plastik di dapur.

"Saya masuk lewat belakang dan melihat anak saya sudah gantung diri," kata Nunung.

Polisi hingga kini masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Adapun kini RF masih menjalani perawatan medis untuk luka-lukanya.

Keluarga juga masih berusaha memulihkan trauma yang dialami bocah lima tahun tersebut. 

Tragedi ini menyisakan luka fisik dan trauma mendalam bagi sang anak, sementara keluarga masih berupaya memulihkan kondisi korban.

Dalam sistem hukum pidana di Indonesia (dan banyak negara lain), kematian pelaku menghentikan proses hukum terhadapnya.

Karena hukum pidana bertujuan untuk mengadili dan menghukum individu, maka jika pelaku sudah meninggal, tidak ada subjek hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Proses pidana terhadap pelaku selesai jika ia meninggal.

Namun kasus secara keseluruhan belum tentu selesai, karena masih ada korban, dampak sosial, dan kebutuhan akan keadilan serta pemulihan.

Baca juga: Kronologi 2 Pria Indramayu Bunuh Teman Sendiri, Sempat Mabuk Bersama hingga Cekcok

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved