Maulid Nabi Muhammad SAW 2025: Ini Tanggal Peringatan Menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU
Kementerian Agama menetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Dilansir melalui baznas.go.id (25/6/2025), memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pertama kali dikenal pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir sekitar abad ke-11 Masehi.
Pada masa itu, perayaan dilakukan untuk mengenang kelahiran Rasulullah sekaligus memperkuat persatuan umat Islam.
Seiring waktu, tradisi ini menyebar ke berbagai wilayah dunia Islam dan diadopsi oleh masyarakat Muslim di Asia, Afrika, hingga Eropa.
Baca juga: Menutup Akhir Maulid Naban Travel Terbangkan Jamaah VIA Banda Aceh dan Medan
Sebagian ulama menilai bahwa peringatan Maulid merupakan bentuk ekspresi cinta umat kepada Rasulullah.
Imam Jalaluddin al-Suyuti, salah satu ulama besar dalam sejarah Islam, menegaskan bahwa memperingati Maulid Nabi adalah amalan baik selama diisi dengan kegiatan sesuai ajaran Islam, seperti pembacaan Al-Qur’an, salawat, dan pengajian (Husnul Maqsid fi Amalil Maulid).
Meskipun Al-Qur’an maupun hadis tidak secara langsung memerintahkan perayaan Maulid, banyak ulama memperbolehkannya sebagai tradisi baik yang bernilai ibadah selama tidak bertentangan dengan syariat.
Pandangan ini juga sejalan dengan pendapat Imam Ibn Hajar al-Asqalani, yang menyebut bahwa memperingati Maulid Nabi merupakan salah satu cara umat Islam mengenang kelahiran manusia paling mulia dan kekasih Allah (Fath al-Bari).
Baca juga: Peringati Maulid Nabi, Chank Panah UIN Santuni Anak Yatim
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Catat! Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Pemkab Nagan Raya, Start di Beutong |
![]() |
---|
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lokasi Proyek RSUD, Polres Aceh Barat Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Hoax Lahan HGU PTPN IV Regional 6 di Cot Girek 15.000 Ha, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
VIDEO Demonstrasi Amsterdam Desak Sikap Tegas Pemerintah Belanda Terhadap Gaza |
![]() |
---|
Polda Aceh Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau di Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.