Breaking News

Tampang 4 Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, 8 Tersangka Sudah Ditangkap

Mereka diketahui sebagai pelaku lapangan yang menculik Ilham dari area parkir supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi: Subdit Jatanras Polda Metro Jaya
Empat orang aktor intelektual kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Minggu (24/8/2025) 

Sementara pelaku berinisial C dibekuk di wilayah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (24/8/2025) pukul 15.30 WIB. 

“Saat ini para tersangka sedang dilakukan pendalaman secara intensif,” ujar Abdul saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).

Dengan penangkapan ini, total delapan orang telah ditangkap polisi dalam kasus tersebut.

Empat tersangka sebelumnya adalah AT, RS, dan RAH yang diringkus di Johar Baru, Jakarta Pusat, serta RW yang dibekuk di Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat hendak kabur.

Mereka diketahui sebagai pelaku lapangan yang menculik Ilham dari area parkir supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

 Aksi penangkapan dramatis

Selain itu, rekaman video saat polisi mengejar mobil tiga tersangka di Solo viral. 

Dalam video itu terlihat mobil polisi mengejar kendaraan pelaku dari jarak dekat.

Seorang petugas meminta rekannya untuk memepet mobil target agar tak lepas dari pantauan.

Kendaraan polisi pun menyalip mobil lain sambil menyalakan lampu hazard hingga akhirnya mobil pelaku terhenti setelah diadang.

Polisi segera menyerbu dan memerintahkan mereka keluar.

“Hei, turun, turun semua, tiarap!” teriak salah seorang petugas.

Salah satu pelaku yang duduk di kursi depan kiri langsung ketakutan, mengatupkan tangan di depan wajahnya.

 Mereka kemudian diminta tiarap di tengah jalan sebelum diborgol aparat.

 Aksi ini sempat menjadi tontonan warga dan pengendara yang melintas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved