Berita Nasional
Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun, Eks Dirut Taspen Kosasih Hadiahi Pacar Tas Branded hingga Mobil HR-V
Kosasih menghadiahi pacarnya 4 tas Louis Vuitton hanya dengan instruksi “bebas pilih”. Ia juga membeli mobil Honda HR-V seharga Rp 500 juta...
Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1 triliun.
Selain itu, jaksa juga mengungkap dugaan pemerkayaan diri sendiri dan pihak lain.
Kosasih disebut menerima keuntungan pribadi senilai Rp 28,4 miliar, ditambah sejumlah mata uang asing seperti USD 127.037, SGD 283 ribu, Euro 10.000, Bath Thailand 1.470, Pound Sterling 20, Yen Jepang 128, Dollar Hongkong 500, dan Won Korea 1.262.000.
Ekiawan disebut menerima USD 242.390, sementara Patar Sitanggang mendapat Rp 200 juta.
Beberapa korporasi juga disebut ikut diuntungkan, di antaranya:
PT IMM sebesar Rp 44,2 miliar
PT KB Valbury Sekuritas Indonesia Rp 2,4 miliar
PT Pacific Sekuritas Indonesia Rp 108 juta
PT Sinar Emas Sekuritas Rp 44 juta
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (PT TPSF) sebesar Rp 150 miliar
Atas perbuatannya, Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Korupsi Rp 1 Triliun: Eks Dirut Taspen Hadiahi 4 Tas LV untuk Sang Pacar,
Eks Dirut Taspen
Mantan Dirut Taspen
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
dugaan korupsi
Tas LV
pacar mantan Dirut Taspen
Theresia
Kosasih
Antonius Kosasih
harta antonius kosasih
dana pensiun
| Aceh Tertinggi Kasus Malaria Knowlesi |
|
|---|
| Usulan Minimal Calon DPR Lulusan S2 Kandas di MK, Pendidikan Caleg Lulusan SMA Tetap Berlaku |
|
|---|
| Putra Aceh, Azhari Idris Ditunjuk sebagai Vice President SKK Migas Bidang Dukungan Bisnis |
|
|---|
| Heboh LCC 4 Pilar MPR RI: Advokat David Tobing Gugat Kasus, Ini Isi Tuntutannya |
|
|---|
| Viral Penilaian LCC Empat Pilar 2026 di Kalbar, MPR RI Minta Maaf dan Nonaktifkan Dewan Juri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pacar-eks-Dirut-Taspen-di-sidang-korupsi.jpg)