Berita Banda Aceh
Kadis DSI Tegaskan Banda Aceh Tak Nyaman untuk Homoseksual dan Lesbian
“Benar ini ingatan bagi kita semua. Banda Aceh tidak nyaman untuk homoseks dan lesbian. Karena ada qanun yang mengatur tentang itu,” jelasnya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Benar ini ingatan bagi kita semua. Banda Aceh tidak nyaman untuk homoseks dan lesbian. Karena ada qanun yang mengatur tentang itu,” jelasnya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Banda Aceh, Ridwan SAg MPd menegaskan bahwa Kota Banda Aceh tidak ramah terhadap perilaku homoseksual dan lesbian di ibu kota provinsi Aceh tersebut.
Hal itu ia katakan, usai pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap terpidana jarimah liwath (gay), jarimah zina, khalwat dan maisir di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).
Dikatakan, dengan pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap dua terpidana liwath tersebut, menandakan bahwa Banda Aceh tidak nyaman untuk homoseks dan lesbian.
“Benar ini ingatan bagi kita semua. Banda Aceh tidak nyaman untuk homoseks dan lesbian. Karena ada qanun yang mengatur tentang itu,” jelasnya.
Karenanya ia berharap, kedepan masyarakat turut membantu mengatasi persoalan tersebut.
Pasalnya, dua persoalan tersebut terbilang sangat sulit.
Laki-laki suka lelaki dan perempuan suka perempuan.
“Laki-laki dan perempuan saja susah kita tangani. Apalagi ini, dan membutuhkan kerjasama semuanya,” tegas Ridwan.
Dimana lanjutnya,perilaku homosek dan lesbian tersebut, sangat berdampak besar bagi kesehatan dan sosial.
Sehingga perlu ada kolaborasi semua pihak.
Karenanya, ia berharap jumlah pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh terus berkurang, pelaksanaan syariat juga ditingkatkan.
“Kita terus melakukan dakwah dan konseling. Bersama Dinkes juga kita bekerjasama untuk penguatan kepada masyarakat perihal penyakit ini,” ujarnya.
“Karena selain dia berbahaya di dunia, juga berbahaya di akhirat,” tambahnya.
Baca juga: Darwati A Gani Prihatin terhadap Melonjaknya Kasus Homo dan HIV di Aceh, Sebut Itu Alarm Kemanusiaan
Ia mengatakan, pelaksanaan uqubat cambuk yang dilakukan tersebut merupakan komitmen dari Pemko Banda Aceh itu sendiri dalam penegakan syariat Islam.
“Ini satu perlindungan, kemuliaan dan martabat kita semua. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai syariat,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan uqubat cambuk itu merupakan satu perlindungan untuk kehidupan umat manusia.
Hal itu sudah dituangkan dalam qanun jinayat.
Pihaknya, terus berusaha melakukan pembinaan di berbagai sektor, khususnya DSI yang giat melakukan dakwah ke seluruh lapisan masyarakat.
“Kita berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat kita, agar mereka punya pandangan yang baik terhadap syariat Islam. Kita tidak bangga dengan hukuman cambuk hari ini,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Kasus HIV/AIDS Meningkat Didominasi Pasangan Homo
Peringati Harlah Kejaksaan, Kejati Aceh Gelar Donor Darah, Kumpulkan 80 Kantong |
![]() |
---|
Guru di Banda Aceh Diedukasi Deteksi Dini Potensi Anak Berkebutuhan Khusus |
![]() |
---|
Lewat PBAK, Dekan FISIP UIN Ar-Raniry Beri Pesan Menggugah: Mahasiswa Adalah Kunci Perubahan Bangsa |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina di Banda Aceh Dicambuk 80 hingga 100 Kali |
![]() |
---|
Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET, Bakal Ditindak Jika Terbukti Melanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.