Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul
Polisi berinisial Bripda LI tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, AR.
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
PENGANIAYAAN - Kolase foto seorang oknum polisi bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya. Penganiayaan terjadi di Baruga Kota Kendari Sultra, Sabtu (23/8/2025) pukul 02.00 WITA, kemudian dilaporkan ke Polda Sultra pada siang harinya.
Lalu pada Minggu (24/8/2025) dini AR, keluar dari rumah tersebut dan menghubungi sepupunya untuk menjemput di pangkalan ojek.
Sepupu AR pun disebut kaget saat melihat kondisi korban.
Di tengah perjalanan, AR meminta untuk segera dibawa ke Polda Sultra untuk melaporkan hal tersebut.
"Pada saat di jalan, korban cerita untuk ke Polda dulu melapor bahwa dia dipukul sama pacarnya sampai seperti itu. Setelah itu diantar ke Polda," jelas A.
Baca juga: VIDEO - Tegang! Houthi Balas Hantam Balik Israel Pakai Rudal Iran
Baca juga: 50 Pramuka Penegak Jadi Duta Hidup Bersih dan Sehat Aceh Tamiang
Baca juga: Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung Pasang Badan
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok F, Oknum Aparat Perintahkan Culik Kepala Cabang Bank BUMN, Dijanjikan Bayaran Rp 50 Juta |
![]() |
---|
BPOM Jemput Bola, Dampingi Pelaku Usaha Registrasi Pangan Olahan |
![]() |
---|
Bripda Alvian Maulana Polisi Bunuh Pacar Putri Apriyani, Dipecat dari Polri dan Ditangkap di NTB |
![]() |
---|
Langgar Kode Etik, Anggota Polres Aceh Timur Dipecat Dengan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Polisi Tahan Guru Honorer di Pijay, Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.