Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul

Polisi berinisial Bripda LI tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, AR.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PENGANIAYAAN - Kolase foto seorang oknum polisi bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya. Penganiayaan terjadi di Baruga Kota Kendari Sultra, Sabtu (23/8/2025) pukul 02.00 WITA, kemudian dilaporkan ke Polda Sultra pada siang harinya. 

Lalu pada Minggu (24/8/2025) dini AR, keluar dari rumah tersebut dan menghubungi sepupunya untuk menjemput di pangkalan ojek.

Sepupu AR pun disebut kaget saat melihat kondisi korban.

Di tengah perjalanan, AR meminta untuk segera dibawa ke Polda Sultra untuk melaporkan hal tersebut.

"Pada saat di jalan, korban cerita untuk ke Polda dulu melapor bahwa dia dipukul sama pacarnya sampai seperti itu. Setelah itu diantar ke Polda," jelas A.

Baca juga: VIDEO - Tegang! Houthi Balas Hantam Balik Israel Pakai Rudal Iran

Baca juga: 50 Pramuka Penegak Jadi Duta Hidup Bersih dan Sehat Aceh Tamiang

Baca juga: Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung Pasang Badan

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved