Transaksi Obat Keras
Tersangka Ap dan 400 Butir Tramadol Ditahan Kejari Bireuen, iPhone 15, 115 Butir Obat Lain Disita
Tersangka yang diserahkan berinisial Ap. Sementara barang bukti antara lain 400 butir Tramadol dan satu unit handphone merek iPhone 15.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana obat-obatan yang mengandung psikotropika jenis Tramadol, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (26/8/2025).
Tersangka yang diserahkan berinisial Ap. Sementara barang bukti antara lain 400 butir Tramadol dan satu unit handphone merek iPhone 15.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal SH mengatakan, perkara ini bermula pada Rabu (28/5/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, petugas Balai BPOM mendapatkan informasi tentang adanya paket yang diduga berisi Tramadol, obat-obatan tertentu yang termasuk obat keras.
Obat tersebut dikirimkan oleh tersangka Ap kepada penerima yang bernama Ryan. Ryan saat ini statusnya sebagai saksi.
Kemudian petugas BBPOM berkoordinasi dengan petugas Polres Bireuen, lalu Petugas BBPOM dan tim Satresnarkoba Polres Bireuen melakukan pemantauan terhadap pengiriman paket yang diantar oleh kurir kepada Ryan.
Paket tersebut diantar ke Desa Alue Krueb, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.
Kemudian, petugas dari Satresnarkoba Polres Bireuen mengamankan Ryan beserta paket yang berisi obat-obatan yang diduga berisi Tramadol.
Petugas memeriksa isi paket tersebut yang ternyata berisi obat tanpa label yang diduga Tramadol sebanyak 400 butir dan obat Riklona (Clonazepam) sebanyak 10 butir.
Sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka Ap didatangi petugas dari Balai Besar POM di Banda Aceh beserta Polres Bireuen di rumahnya di Dusun Blang Karieng, Desa Alue Krueb, Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.
Hasilnya setelah petugas mengkonfirmasi identitas tersangka, kemudian tersangka ditunjukkan sebuah paket beserta isinya dan ditanyakan apakah benar paket tersebut milik tersangka, lalu tersangka mengakuinya.
Baca juga: Syakir Sulaiman Mantan Pemain Timnas Asal Aceh Ditangkap Polisi, 1.700 Butir Tramadol Disita
Penggeledahan rumah tersangka
Selanjutnya, petugas yang didampingi keuchik dan abang kandung tersangka, melakukan penggeledahan di kamar tidur tersangka.
Saat penggeledahan tim menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik hitam berisi 40 butir Tramadol, 13 butir tablet Riklona, 1 butir Thramed, 4 butir trihexyphenidyl.
Kemudian didapati 4 butir dumolid, 4 butir Eurofiss, 6 butir Alprazolam kimia farma, 16 butir Alprazolam otto pharmaceutical, 5 butir alprazolam mersi, 6 butir alprazolam OGB dexa dan 9 butir Atarax.
Obat Keras
jual beli obat keras
transaksi obat keras
jual tramadol
kasus jual Tramadol di Bireuen
Kejari Bireuen
Tramadol
Kisah Pilu Kehidupan Janda Miskin di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Petani Abdya Menjerit, Harga Gabah Diduga Dimonopoli Tengkulak |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Honorer yang Tak Lolos Rekrutmen PPPK Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
VIDEO - Pasangan LGBT Mesum di Toilet Taman Sari Dihukum 80 Kali Cambuk |
![]() |
---|
VIDEO - Haul Pertama Tu Sop Jeunieb: Doa, Zikir, dan Kisah Perjuangan Sang Ulama Karismatik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.