Transaksi Obat Keras

Tersangka Ap dan 400 Butir Tramadol Ditahan Kejari Bireuen, iPhone 15, 115 Butir Obat Lain Disita

Tersangka yang diserahkan berinisial Ap. Sementara barang bukti antara lain 400 butir Tramadol dan satu unit handphone merek iPhone 15.

SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
TRANSAKSI TRAMADOL - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana obat-obatan yang mengandung psikotropika jenis Tramadol ke Kejari Bireuen, Selasa (26/8/2025). 

Pecandu cenderung akan terus menerus mengonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan rasa nyeri dan sakit yang diderita.

Penggunaan Tramadol selain bikin kecanduan biasanya juga akan menimbulkan efek samping seperti mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala yang bisa terjadi kapan saja selama masih mengonsumsi obat-obatan tersebut.

Yang paling parah, kecanduan tramadol bisa menyebabkan kematian dan penurunan fungsi otak.

Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres di Toko Kosmetik, Ditemukan Jadi Mayat di Sungai

Tramadol dan medis

Tramadol adalah obat pereda nyeri golongan agonis opioid yang bekerja dengan cara menghambat sinyal nyeri pada sistem saraf pusat.

Dengan begitu, rasa nyeri dapat berkurang sepenuhnya terutama nyeri berat seperti kondisi pasca operasi.

Dalam dunia medis, obat ini hanya boleh diberikan apabila pereda nyeri lain tidak efektif untuk mengatasi rasa sakit.

Obat ini akan mengubah respons otak pada saat menerima rasa sakit sehingga efek nyeri berkurang.

Walaupun termasuk golongan opioid, namun obat ini tidak membuat penggunanya mengalami perubahan perilaku.

Bahkan, zat ini mirip dengan zat alami dalam otak bernama endorfin yang berperan mengurangi rasa sakit dengan mengubah pesan yang dikirim tubuh ke otak.

Obat ini beredar secara sangat terbatas dan sepenuhnya di kendalikan keberadaannya.

Oleh karena itu, tidak mudah mendapatkan obat ini di apotek seperti obat resep lainnya.

Terlebih obat ini sering orang-orang salah gunakan sebagai obat depresi maupun obat idur bagi sebagian kalangan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved