Berita Aceh Barat

Kemenag Aceh Barat Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar

mengimbau masyarakat tidak melakukan pernikahan melalui qadhi liar, yakni pihak tidak resmi yang melakukan akad nikah tanpa wewenang hukum

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Kakankemenag Aceh Barat, H Abrar Zym, SAg MH. Kemenag Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar, Tak Cukup Umur Ini Solusi dan Prosedur Resminya 

Kemenag Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk membantu pasangan muda yang ingin menikah, termasuk mendampingi proses hukum agar tetap berjalan sesuai aturan tanpa menghilangkan hak-hak dasar calon pasangan.

"Kami mendorong masyarakat untuk tidak sembunyi-sembunyi. Negara sudah menyediakan jalur resmi, maka gunakanlah. Ini demi kebaikan dan masa depan anak-anak kita," tutup Abrar Zym.(sb)

Baca juga: Menikah di Qadhi Liar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved