Berita Aceh Barat
Kemenag Aceh Barat Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar
mengimbau masyarakat tidak melakukan pernikahan melalui qadhi liar, yakni pihak tidak resmi yang melakukan akad nikah tanpa wewenang hukum
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Kakankemenag Aceh Barat, H Abrar Zym, SAg MH. Kemenag Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar, Tak Cukup Umur Ini Solusi dan Prosedur Resminya
Kemenag Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk membantu pasangan muda yang ingin menikah, termasuk mendampingi proses hukum agar tetap berjalan sesuai aturan tanpa menghilangkan hak-hak dasar calon pasangan.
"Kami mendorong masyarakat untuk tidak sembunyi-sembunyi. Negara sudah menyediakan jalur resmi, maka gunakanlah. Ini demi kebaikan dan masa depan anak-anak kita," tutup Abrar Zym.(sb)
Baca juga: Menikah di Qadhi Liar
Berita Terkait: #Berita Aceh Barat
| 3 Calon Rektor UTU Periode 2026–2030 Ditetapkan, Ini Hasil Pemungutan Suara |
|
|---|
| Dorong Daya Saing UMKM, Kemenkum Aceh Perluas Akses Perlindungan Hukum dan Perseroan Perorangan |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Aceh Barat Segera Inventarisasi Kebutuhan Sekolah Darurat di Canggai |
|
|---|
| Terabaikan Sejak Banjir Bandang, Sekolah di Gampong Canggai Tak Tersentuh Bantuan |
|
|---|
| Keuchik Gampong Canggai Soroti Krisis Pendidikan di Desanya: Guru Terbatas dan Fasilitas Minim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Abrar-Zym-soala-haji-2025.jpg)