Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK
Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pati, Sudewo berharap pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan dengan baik.
Hal ini diungkapkan Sudewo menanggapi aksi ratusan warganya yang mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak agar dirinya segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Sudewo hanya berharap semua akan berjalan dengan baik.
"Ya, semoga baik-baik saja," kata Sudewo saat ditanya wartawan mengenai surat dari warganya.
Ia mengulangi jawaban yang sama ketika ditanya perihal demonstrasi yang terus berlanjut di Pati.
"Semoga baik-baik saja," ujarnya singkat sambil terus berjalan cepat memasuki lobi gedung KPK.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang dan didampingi empat orang, Sudewo yang tiba sekira pukul 09.44 WIB tampak menghindari sorotan media.
Ia memilih bungkam seribu bahasa ketika dicecar pertanyaan lebih lanjut mengenai kesiapannya jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka, terutama terkait penyitaan uang Rp 3 miliar dalam kasus ini.
Sudewo tidak memberikan respons dan terus berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, pada Senin (25/8/2025), ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai.
Mereka berjalan dari Kantor Bupati Pati ke kantor pos untuk bersama-sama mengirimkan surat kepada KPK.
Isi surat tersebut adalah desakan agar KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api tahun anggaran 2022–2024.
Pemeriksaan Sudewo oleh KPK hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia mangkir pada panggilan sebelumnya.
Namanya telah beberapa kali muncul dalam pusaran kasus korupsi DJKA.
Dalam persidangan terungkap bahwa ia disebut menerima aliran dana sebesar Rp 720 juta dan KPK juga telah menyita uang tunai Rp 3 miliar dari kediamannya.
Baca juga: VIDEO - Dulu Garang Semprot Pejabat, Kini Ahmad Husein Mesra Dirangkul Bupati Sudewo
Warga Kirim Surat ke KPK
Sebelumnya Kantor Pos Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025) membuka 11 loket pelayanan.
Ribuan warga Pati menggeruduk Kantor Pos untuk mengirimkan surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Isi surat mereka seragam, mendesak KPK untuk segera menaikkan status Bupati Pati, Sudewo dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ribuan warga tersebut sebelumnya melakukan aksi jalan kaki dari Alun-alun Kabupaten Pati menuju Kantor Pos Pati sejauh kurang lebih satu kilometer.
Kantor Pos Pati terletak di timur Alun-alun Pati dengan jarak 1,1 kilometer.
Gedung Kantor Pos Pati merupakan jajaran gedung bergaya arsitektur Eropa yang dibangun saat Kabupaten Pati jadi pusat administrasi pemerintah Hindia Belanda pada awal 1900-an.
Kantor Pos Pati sendiri letaknya sangat strategis, yakni di jalur Pantai Utara (Pantura).
Secara bergantian, warga masuk untuk mengirimkan surat ke KPK secara mandiri dengan biaya sendiri.
Baca juga: Sudewo Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Peran Bupati Pati
Kasus yang Menjerat Sudewo
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022.
Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Nama Sudewo (juga disebut Sudewa dalam dakwaan) sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan terpidana Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima aliran dana suap senilai total Rp18,3 miliar.
Secara spesifik, ia diduga menerima jatah 0,5 persen dari nilai proyek, atau setara dengan uang tunai sebesar Rp720 juta yang diserahkan melalui perantara pada September 2022.
Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.
"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro). Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya," jelas Asep dalam keterangan pada Jumat (15/8/2025).
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.
Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Sudewo membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.
Baca juga: Kapolda Aceh Melayat ke Rumah Duka Istri Personel Polres Pidie yang Meninggal Dunia
Baca juga: Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis
Baca juga: Wakil Wali Kota Sebut Angka Stunting di Lhokseumawe Turun, Ini Datanya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Rela Rogoh Kocek Sendiri, 2.500 Warga Pati Surati KPK, Desak Usut Kasus Korupsi Bupati Sadewo |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
4 HP Ditemukan KPK di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, Sengaja Disembunyikan? |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Korupsi di Kemnaker, Suami Tersangka Bersama Noel, Istri Auditor Inspektorat KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.