Melvina Husyanti Ngaku Diperas Nikita Mirzani Rp 15 Miliar agar Produk Skincare Tak Direview Jelek
Sebelum saksi dipanggil, hakim ketua pun membuka persidangan dan menanyakan kondisi Nikita Mirzani selaku terdakwa.
"Nggak ada jawaban yang diawang-awang, anda membaca dakwaan tidak? Tidak ada pemerasan di dalam dakwaan ya," tandas Fahmi.
Baca juga: Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk Pukul Meja hingga Teriaki Jaksa, Sidang Diskors karena Ricuh
Dugaan pemerasan dan TPPU
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang (TPPU) terhadap seorang dokter sekaligus pemilik produk kecantikan, Reza Gladys.
Dalam aksinya, Nikita disebut tidak sendiri, melainkan bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025).
"Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia," kata jaksa.
Nikita disebut melakukan siaran langsung di akun TikTok @nikihuruhara, di mana ia berulang kali melontarkan ujaran yang merendahkan Reza maupun produk kecantikannya.
Dalam siaran itu, Nikita menuding produk milik Reza mengandung bahan yang berisiko memicu kanker kulit.
"Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot," tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.
Nikita bahkan mengajak warganet agar tidak lagi memakai produk apa pun dari merek Glafidsya.
"Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya," tutur Refina.
Reza kemudian berinisiatif melakukan mediasi dengan Nikita melalui perantara asistennya, Ismail Marzuki.
Namun, lewat Ismail, Nikita justru menyampaikan ancaman dengan mengatakan dirinya mampu menghancurkan bisnis milik Reza.
Ia lalu meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Merasa terancam, Reza akhirnya bersedia menyerahkan uang, meski jumlah yang diberikan hanya Rp 4 miliar.
Atas kejadian itu, Reza merasa dirinya menjadi korban pemerasan dan memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020
Baca juga: Hasil BWF World Championships 2025: Kalahkan Wakil Hong Kong, Jonatan Christie Perempat Final
Sudah tayang di Kompas.com
Gunakan Jas Hitam, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Penuhi Panggilan Kejari |
![]() |
---|
VIDEO SAKSI KATA - Di Balik Penyegelan Hotel Kupula |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
4 HP Ditemukan KPK di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, Sengaja Disembunyikan? |
![]() |
---|
Heboh! Sidang Cerai Pratama Arhan Digelar, Azizah Salsha Diterpa Gosip dengan Sang Mantan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.