Berita Pidie

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020

Untuk diketahui, PNPM Mandiri tersebut merupakan program untuk mengentaskan kemiskinan di era Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR    
DUGAAN KORUPSI DI PNPM-MPD - Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miwar SSos MH, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengungkap dugaan korupsi dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan atau PNPM-MPD, di Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Rp2,4 miliar lebih.  

Dana tersebut bersumber dari APBN, yang dicairkan sejak tahun 2015.

Tercatat 22 kecamatan menerima dana PNPM-MPD sebagai berikut

  • Mutiara Timur Rp 7,1 miliar lebih. 
  • Mutiara Rp1,9 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp23,7 juta
  • Titeu Rp1,9 miliar lebih dengan ditambah dana lainnya Rp513,7 juta lebih.
  • Kecamatan Pidie Rp 2,5 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp500 juta
  • Keumala sekitar Rp1,7 miliar.
  • Sakti sekitar Rp4,4 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp34 juta. 
  • Indrajaya Rp3,2 miliar ditambah dana lainnya Rp 615 juta.
  • Glumpang Baro Rp 3,2 miliar lebih. 
  • Mane Rp 3,8 miliar lebih. 
  • Kembang Tanjong Rp 2,3 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp 10 juta.
  • Simpang Tiga Rp 2,5 miliar lebih
  • Peukan Baro Rp 2,4 miliar lebih.
  • Padang Tiji Rp 3 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp 35 juta. 
  • Tangse Rp 2,9 miliar lebih
  • Grong-Grong Rp 1 miliar lebih.
  • Delima Rp 3,8 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp 757,2 juta.
  • Geumpang Rp 3,1 miliar lebih
  • Muara Tiga (Laweung) Rp 1,8 miliar lebih.
  • Mila Rp 1,1 miliar lebih.
  • Tiro/Truseb Rp 1,8 miliar lebih.
  • Batee Rp 3,1 miliar lebih. 
  • Glumpang Tiga Rp 2,2 miliar lebih ditambah dana lainnya Rp 280 juta. (*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved