Breaking News

Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal

Warga menduga kos tersebut menjadi lokasi prostitusi online karena mayoritas penghuninya bekerja sebagai pemandu lagu.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIIN ACHMAD
TERSANGKA - Titus Sutrisno (baju tahanan biru), tersangka pembunuh Sumiati, perempuan yang ditemukan bersimbah darah di depan kos di tepi Jalan Brantas Mintaragen, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolre Tegal Kota, Kamis (28/8/2025). Titus membunuh Sumiati, wanita yang baru dikenalnya di aplikasi Michat, karena alasan tak puas. 

"Kemudian, terjadilah percekcokan di dalam kamar kos. 

Korban mendapatkan tusukan sebanyak tujuh kali, belakang samping kanan kiri," katanya.

Hasil penyelidikan sementara, pelaku membayar Rp500 ribu ke korban untuk semalam.

"Tapi, dari pengakuan si pelaku, sudah berjalan 10 menit, korban pergi ke kamar mandi untuk membasuh badan," ungkapnya, Kamis (28/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Setelah menikam korban, pelaku hanya berdiam diri di kamar ketakutan.

Sedangkan korban yang sudah bersimbah darah sempat dibawa penghuni kos lain ke depan kos.

Tetapi, begitu sampai di depan pintu gerbang, korban tidak bisa gerak dan jatuh.

"Penjaga kos sempat berteriak meminta tolong tetapi korban kemudian meninggal dunia di lokasi," ujarnya. 

AKP Eko mengatakan, Titus menusuk korban menggunakan pisau kecil yang biasa digunakan memotong buah.

Tersangka dan korban sebelumnya belum saling kenal.

Sementara, korban sudah tinggal di kos-kosan tersebut selama satu tahun.

Ada pun motif pembunuhan karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutnya lemah syahwat usai berhubungan badan.

"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara."

"Dia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana," jelasnya.

Baca juga: Parah! Pria di Batam Nekat Tikam PSK, Mau Enaknya Aja Tapi Tak Punya Uang Buat Bayar Usai Dilayani

Kesaksian Warga

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved