Zulkifli Hasan Ungkap Biang Kerok Harga Beras Terus Mengalami Kenaikan
Lonjakan harga dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp 6.500 per kg.
Melainkan kebijakan pemerintah yang terlambat, tidak adaptif, serta lemahnya pengendalian pasar.
Menurutnya, langkah pemerintah mengelola beras seharusnya tepat waktu, tepat tempat, tepat cara, tepat jumlah, dan tepat harga.
Pasalnya produksi beras nasional sangat berfluktuasi sepanjang tahun ini.
Pada Juni sempat defisit, sementara Juli hanya mencatat surplus sekitar 200.000 ton, jumlah yang kecil untuk kebutuhan nasional sekitar 2,7 juta ton per bulan.
Situasi ini dipandang menjadi momentum pemerintah mengambil langkah cepat karena jeda waktu menuju surplus cukup sempit.
Produksi baru akan meningkat kembali pada akhir Agustus - September 2025. Itu berarti ada “ruang kosong” atau periode rawan yang singkat di mana suplai tidak seimbang dengan permintaan.
“Nah ini kalau kita bicara waktu, itu yang sering kita sampaikan bahwa produksi beras kita itu berfluktuasi. Kalau Januari, Februari itu minus, kan gitu. Nanti Maret, April, Mei itu puncaknya adalah Maret, April itu puncaknya produksi. Kemudian Mei turun sedikit. Nah Juni, Juli itu antara cukup dan minus, kan gitu,” ujar Sutarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/8/2025).
“Juni kemarin ternyata minus, kemudian Juli ya surplus hanya 200.000 ton itu kan kecil ya. Kemudian baru nanti Agustus, akhir Agustus itu baru masuk kita surplus lagi, September surplus lagi. Ini waktu yang sempit, yang pendek itu, itulah yang pemerintah harus take action,” paparnya.
Di periode kritis inilah, lanjut Sutarto, seharusnya pemerintah hadir dengan kebijakan yang cepat dan tepat, seperti menggelontorkan beras cadangan pemerintah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun karena intervensinya terlambat, harga beras terlanjur naik dan sulit untuk kembali turun, meskipun surplus akan hadir lagi di bulan berikutnya.
Lebih jauh, Ia menyoroti kebijakan HET dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Menurutnya, ketika HPP dinaikkan dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg), penggilingan padi otomatis tidak bisa membeli gabah lebih murah dari itu.
Artinya, harga naik namun masalahnya HET tidak ikut disesuaikan. “Akhirnya ya ada yang menjual lebih mahal, rata-rata begitu. Ada juga yang nakal, menurunkan mutu supaya sesuai, itu yang jadi masalah,” bebernya.
Pemerintah telat lepas beras SPHP
Faktor lain yang memperparah keadaan adalah keterlambatan pemerintah melepas SPHP.
Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Naik Rp 50 Ribu per Mayam, Harga Emas Terus Menyala di Pidie, Kamis 28 Agustus |
![]() |
---|
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Emas Perhiasan di Langsa Tembus Rp 5,9 Juta Per Mayam, Cek Rincian Edisi 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh Timur Kembali Menguat, Tertinggi Sejak Pekan Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.