KUTACANE - Kepolisian Sektor (Polsek) Badar, Aceh Tenggara berhasil menangkap tujuh pria bersenjata (senpi) yang diduga perampok antarprovinsi dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah, tetapi pada hari yang sama, Rabu (5/10) pagi dan sore.
Pada penangkapan pertama, tiga pria bersenpi ditangkap di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Ketambe, Agara. Melalui informasi ketiganya, polisi kembali berhasil menangkap empat otak pelaku perampokan antarprovinsi dekat Kafe Warseng Mardinding, Kecamatan Mardinding, Sumatera Utara.
Dilaporkan, Kapolsek Badar, Iptu Gokma Sitompul bersama anggotanya melakukan patroli untuk mengejar empat pria bersenpi itu. Dalam perjalanan, polisi melihat satu mobil Daihatsu Xenia yang diparkir di tepi jalan yang sepi. Polisi curiga, apalagi setelah melihat nomor polisi di mobil tersebut berbeda, antara depan dan belakang.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Drs Arsyad KH didampingi Kapolsek Badar, Iptu Gokma Sitompul, kepada Serambi, Jumat (7/10) mengatakan dari penangkapan pertama, polisi menyita sepucuk senjata api laras pendek jenis FN bersama 15 butir peluru. Sedangkan pada penangkapan kedua, satu unit mobil Daihatsu Xenia diamankan sebagai barang bukti.
Pria bersenpi itu adalah, MF (31), KG (29) dan AM (42), ketiganya warga Aceh Tenggara dan empat tersangka lainnya, SI (47), EN (36), IA (20) dan HN (31) asal Sumatera Utara. Menurutnya, ke empat warga Sumatera Utara itu merupakan otak pelaku perampokan dan masuk DPO Polda Sumut karena terlibat perampokan di Kabupaten Asahan dan Serdang Bedagai. Sedangkan, tiga pelaku lainnya bertugas menjual hasil rampokan itu ke Kutacane. Kini para tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Agara untuk pengusutan lebih lanjut.(as)
kronologis penangkapan
- Tiga pria bersenpi ditangkap dan diintrogasi
- Empat pria lainnya kembali ditangkap
- Sepucuk senpi bersama 1 butir peluru disita
- Satu unit Daihatsu Xenia juga diamankan
Polisi Tangkap Tujuh Pria Bersenpi
Editor: hasyim
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger