SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tim Bareskrim akhirnya menangkap penyidik andalan KPK, Novel Baswedan dari sebuah rumah di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) pukul 00.20 WIB.
Rumah tersebut adalah satu di antara empat rumah milik Novel.
"Ini adalah salah satu kediamannya. Kediaman yang bersangkutan ada empat," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso (Buwas) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/5/2015).
Tak ada perlawanan Novel saat belasan penyidik Bareskrim membekuk dan menggelandangnya dari rumahnya ke kantor Bareskrim.
Menurutnya, penangkapan ini merupakan rangkaian proses penyidikan kasus tewasnya pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004. Upaya paksa ini dilakukan karena Novel telah mangkir pada dua panggilan pemeriksaan penyidik sebelumnya. (Abdul Qodir)