BI Larang Bitcoin, Tapi Transaksinya Sulit Dilacak dan Dianggap Investasi Paling Aman

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bitcoin

Hal ini berbeda dengan dampak larangan di Tiongkok.

Saat negara itu melarang bitcoin, jelasnya, nilai mata uang virtual tersebut terjun bebas dari Rp 60 juta menjadi Rp 30 juta.

Ia bilang, itu terjadi karena 40 persen penambang bitcoin di dunia berasal dari Tiongkok.

Nilai bitcoin memang fluktuatif. Selama pengalamannya, Avit menyebut penurunan bitcoin paling rendah yakni dari Rp 59 juta menjadi sekitar Rp 25 juta.

Dari situs bitcoin.co.id, nilai per Jumat (25/10/2017) lalu mencapai Rp 90,9 juta.

“Ketika pemerintah melarang, penambangan bitcoin tetap jalan. Bitcoin baru berhenti, pertama, apabila listrik di dunia mati. Kalau listrik mati, otomatis internet mati,” ungkapnya.

Menurutnya, kini bahkan mulai muncul orang-orang yang menambang bitcoin secara lebih serius.

Mereka membeli peralatan lengkap dengan harga mahal dan biaya listrik tinggi untuk meraih pundi-pundi bitcoin.

Salah satu orang yang memiliki perangkat tersebut, kata Avit, berada di daerah Rungkut.

Ia menyebut, peralatan standar untuk menambang bitcoinseharga puluhan atau bahkan nyaris Rp 100 juta.

Sementara daya listrik standar yang terpakai untuk alat tersebut adalah 1.300 watt.

Di Jawa Timur, sepengetahuan Avit, belum ada tempat yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

Namun ia punya pengalaman bertransaksi dengan bitcoin di Bali.

Salah satu co-working yang sekaligus memiliki kafe, mengizinkan para pelanggannya untuk membayar dengan bitcoin.

Miftahul Faza, pemain bitcoin asal Subaya lain berpendapat, pihak yang memandang bitcoin kurang aman adalah pemerintah.

Halaman
123

Berita Terkini