Pembunuhan di Gampong Mulia

Pembunuhan Sekeluarga Tionghoa di Gampong Mulia, Polisi Ternyata Tangkap Dua Orang di Sumut

Penulis: Misran Asri
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan sekeluarga etnis Tionghoa di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh (baju kotak-kotak) ditangkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2018). Polisi juga menangkap seorang lainnya berinisial Sa (43).

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aparat Polresta Banda Aceh, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap Ridwan (22), pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sekeluarga Tionghoa di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Ridwan alias Iwan Maulana ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (10/1/2018) di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Belakangan, informasi yang diperoleh Serambinews.com, ternyata polisi menangkap dua orang di bandara tersebut.

Selain Ridwan, polisi juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial Sa (43).

Namun, hingga saat ini, polisi masih menyelidiki keterlibatan Sa dalam kasus pembunuhan itu.

Sa tercatat sebagai warga Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

(Baca: Pembunuh di Gampong Mulia; Teman Baik sampai Musuh Paling Berbahaya, Tunggu Aja Tanggal Mainnya)

(Baca: Ini Identitas Asli Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Tionghoa di Gampong Mulia)

(Baca: Ulama Dayah Inshfuddin Abdya Dukung Pembunuh Dihukum Mati, Kenapa?)

Seperti diberitakan, warga Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, digemparkan penemuan tiga mayat di dalam ruko.

Ketiga mayat itu merupakan satu keluarga keturunan Tionghoa.

Identitas korban masing-masing Tjie Sun alias Asun (48), istrinya Minarni (40), dan anak mereka Callietos NG (8).

Mayat ketiga korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Callietos NG dalam kondisi leher terputus. Sedangkan Asun nyaris putus. Semenetara Minarni ditemukan dalam kondisi telanjang bulat.(*)

(Baca: Sempat Dilempar ke Langit-langit, Bocah Perempuan 5 Tahun Disiksa Orang Tua Hingga Tewas)

(Baca: Hanya Gara-gara Layangan, Bocah Kelas 3 SD Tewas Dibunuh Temannya)

(Baca: Bunuh Dua Anak dan Seorang Wanita Abdya, Pemuda Ini Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Tapaktuan)

Berita Terkini