Setelah diinterogasi ulang oleh petugas, De alias Dedy mengakui bahwa dia bukan warga Cot Rheng, melainkan warga Karieng, Kecamatan Mutiara Timur.
"Saat diinterogasi oleh aparat polisi, Dedy (30) mengaku sebagai warga Cot Rheng Pidie hal ini dikarenakan dibawah pengaruh narkoba sehingga memberikan keterangan simpang siur, serta tidak memiliki kartu identitas (KTP)," sebut Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi ST MM kepada Serambi, Sabtu (27/1/2018).
Hari ini, Minggu (28/1/2018) giliran warga Karieng yang membantah pengakuan Dedy sebagai warga gampong mereka.(*)