Kasus Maling Tabungan Masjid di Pidie, Warga Karieng Bilang Dedy Bukan Warga Mereka

Penulis: Idris Ismail
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pengurus Masjid Keumangan, Mutiara Timur, Pidie, memperhatikan dua tabungan masjid yang diamankan di Polres Pidie, Jumat (26/1/2018). Kotak amal itu dicuri oleh dua pemuda subuh tadi.

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Warga Gampong Karieng, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie menolak mengakui Dedy (30), salah satu maling tabungan masjid yang tertangkap dua hari lalu, sebagai warga desa mereka.

Warga Karieng mengatakan, Dedy telah delapan tahun menjadi warga Gampong Usi Mesjid, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. 

"Sejak delapan tahun lalu dia telah menikah dengan warga Gampong Usi Mesjid dan secara otomatis dia telah tercatat warga setempat," ungkap Keuchik Gampong Karieng, Ismail Insya bersama anggota tuha peut gampong, Muktar M Thaleb kepada Serambinews.com, Minggu (28/1/2018). 

(Baca: Dua Pemuda Curi Kotak Amal Masjid Keumangan, Tertangkap Saat Beraksi di Masjid Gigieng)

Ismail menegaskan, secara administrasi gampong Dedy tidak lagi tercatat lagi sebagai warga Gampong Karieng dikarenakan telah menikah dan menetap serta menjadi warga Gampong Usi Mesjid. 

Atas keterangan pengakuan Dedy kepada penyidik aparat kepolisian Polres Pidie yang menyatakan dirinya sebagai warga Gampong Karieng, maka itu sangat keliru. 

"Dia (Dedy)  adalah warga Gampong Usi Mesjid dan tidak ada kaitan sama sekali dengan gampong kami lagi, "ujarnya. 

Banyak kasus

Sementara Keuchik Gampong Usi Mesjid, Mutiara Timur, Tarmizi yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (28/1/2028) mengatakan, Dedy merupakan warga gampong Usi Mesjid dan selama telah banyak terlibat dalam berbagai kasus pencurian.

"Dia benar warga kami, maka dengan ditangkap yang bersangkutan ini maka dapat diproses secara hukum oleh aparat polisi," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Gampong Gong Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, menangkap dua pemuda karena diduga hendak mencuri kotak amal di Masjid Tgk Chiek Burhanuddin di gampong tersebut, subuh tadi.

Mereka ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (26/1/2018). Kedua pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial De (30), warga Gampong Cot Rheng, Kecamatan Pidie, dan Yu (22), warga Gampong Cot Usie, Kecamatan Mutiara Timur.

Belakangan, warga Gampong Cot Rheng membantah jika De (30) sebagai warga mereka.

(Baca: Maling Tabungan Masjid di Pidie Ternyata Warga Gampong Ini, Sudah Beraksi di Delapan Masjid)

Halaman
12

Berita Terkini