Polisi Amankan 12 Waria di Aceh Utara, Ini yang Dilakukan Kepada Mereka  

Penulis: Jafaruddin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan belasan wanita pria (waria) yang bekerja di salon Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Lhoksukon, Aceh Utara pada Sabtu (27/1/2018) malam

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON –  Polisi mengamankan belasan wanita pria (waria) yang bekerja di salon Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Lhoksukon, Aceh Utara pada Sabtu (27/1/2018) malam.

Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata dan dibantu petugas Wilayatul Hisbah.

Baca: 33 Anak Jalanan, Waria, dan Pengemis Diamankan di Banda Aceh, Begini Tindakan Wali Kota

“Ada sekitar enam salon yang kita razia di Lhoksukon dan Pantonlabu. Lalu petugas mengamankan 12 waria ke Mapolres Aceh Utara untuk kita lakukan pembinaan. Sampai sekarang masih kita amankan, nanti setelah pembinaan baru dikembalikan ke keluarga,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kabag Ops Kompol Edwin Aldro kepada Serambinews.com.

Disebutkan, sebagian besar mereka yang rambutnya panjang dirapiin petugas, supaya tidak mirip wanita.

“Ya dipangkas oleh petugas rambutnya, karena sudah panjang. Selama ini mereka kerap mengekspresikan identitas gendernya sebagai perempuan, makanya kita rapiin,” kata Kabag Ops. (*)  

Berita Terkini