VIDEO - Tiga Pemain PSAP Sigli Disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh

Penulis: Budi Fatria
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Budi Fatria | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kasus kerusuhan yang berujung pada pemukulan wasit saat laga PSAP Sigli versus Aceh United, dalam kompetisi Liga 3 di Stadion Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh pada Jumat, 18 Agustus 2017, berujung ke pengadilan.

Pada Senin (19/2/2018), tiga pemain PSAP Sigli yang dituduh mengeroyok wasit, yaitu Muhammad Kausar bin Zakaria Yasin, Nurmahdi bin Nuwardi, dan Fajar Munandar bin Syamsuddin, kembali dihadapkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Mereka menjalani persidangan kedua.

(Baca: Ini Alasan Tiga Pemain PSAP Sigli Diseret ke Pengadilan)

(Baca: Kasus Pemain PSAP Sigli Hingga ke Pengadilan, Begini Penjelasan PSSI Aceh)

Ketiga punggawa 'Laskar Aneuk Nanggroe' itu disidangkan karena mengeroyok Aidil Azmy, wasit yang memimpin laga dimaksud.

Dalam persidangan itu, ketiga pemain PSAP tersebut tidak didampingi pengacara.

Hanya tampak keluarga dari masing-masing pemain, termasuk Efi Mauliza istri dari Fajar Munandar juga hadir untuk memberikan semangat dan dukungan kepada suaminya.

(Baca: 3 Pemain PSAP tanpa Pengacara)

(Baca: “Kami Kecewa pada Pengurus PSAP”)

(Baca: Sebenarnya Saya tak Ingin Memperpanjang)

Lihat video di atas. (*)

Berita Terkini