Pilkada 2018

Bertemu Kapolda Aceh, Paslon Wali Kota Subulussalam Tanya Aturan ‘Bagi-bagi’ Uang untuk Masyarakat

Penulis: Khalidin
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak didampingi Wali Kota Subulussalam Merah Sakti melakukan pertemuan dengan para paslon dan penyelenggara pilkada setempat, Kamis (22/2/2018) di Aula Setdako Subulussalam.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak bersama rombongan berkunjung ke Kota Subulussalam, Kamis (22/2/2018).

Dalam kunjungan itu, Kapolda Aceh menggelar pertemuan dan sharing dengan para pasangan calon, pemerintah, dan penyelenggara pilkada di Kota Subulussalam.

Pertemuan yang berlangsung di Aula LPSE Setdako Subulussalam dipimpin Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK.

Hadir dalam acar itu Wali Kota Subulussalam Merah Sakti, Wakil Ketua DPRK Fazry Munthr, Kajari Irwansyah, Ketua KIP Kota Subulussalam Syarkawi Nur dan Ketua Panwaslih Asmiadi Ujung.

(Baca: Siapa Sangka, Penyiksaan yang Dilakukan Rezim Diktator Chile Diiringi Lagu Milik Anggota The Beatles)

(Baca: Berkat Jualan Belalang Goreng, Pasangan Suami Istri ini Bisa Umrah)

(Baca: Bisnis Beromzet Miliaran Milik Bu Dendy, Wanita yang Viral Karena Menyawer Uang Ratusan Juta)

Para paslon mendapat kesempatan menyampaikan uneg-uneg atau saran pendapat serta bertanya langsung ke Kapolda serta penyelenggara dan pengawas pemilihan.

Dalam pertemuan berkembang berbagai hal seperti penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, aturan pemberian uang bagi masyarakat seperti  biaya transportasi dan makan serta lainnya.

Selain itu, paslon juga meminta agar tidak ada upaya untuk menggiring ASN dan penyelenggara pilkada untuk memenangkan paslon tertentu.(*)

Berita Terkini