Polres Bireuen Tangkap Kayu Illegal Logging

Jajaran Polres Bireuen kembali menangkap kayu yang diduga hasil illegal logging di kawasan Pante Peusangan Bireuen

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Polres Bireuen Tangkap Kayu Illegal Logging
TIM Polres Bireuen mengamankan satu unit mobil yang diduga sebagai alat untuk mengangkut kayu penebangan liar di kawasan Pante Peusangan, Kecamatan Juli, Bireuen.

BIREUEN - Jajaran Polres Bireuen kembali menangkap kayu yang diduga hasil illegal logging di kawasan Pante Peusangan Bireuen, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (23/2). Selain ditemukan papan, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit mobil hardtop yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut kayu.

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian kepada Serambi, Selasa (27/2) mengatakan, Polres Bireuen mendapatkan informasi masih adanya penebangan liar di kawasan Juli Bireuen. Menindaklanjuti informsi tersebut, Polres menurunkan tim Opsnal Polres Bireuen bersama Satgas Ilegal logging yang dipimpin Kasat Reskrim.

Tim menelusuri beberapa titik dugaan penebangan liar maupun aliran sungai sebagai jalur menurunkan kayu hasil tebangan. Akhirnya ditemukan di pedalaman Peusangan tepatnya di kawasan Desa Pante Peusangan, Kecamatan Juli Bireuen. Tim menemukan dan mengamankan 45 lembar kayu rimba campuran dan satu unit mobil hardtop warna hitam yang sudah dimodifikasi untuk pengangkutan kayu.

Sedangkan tersangkanya sendiri belum ditemukan. Tim lapangan terus berusaha mencari pelakunya. Usaha menurunkan dan menyeberangkan kayu hasil tebangan liar dan kendaraan menggunakan rakit membutuhkan waktu hampir tiga jam lebih. “Kayu dan mobil temuan di lapangan sudah di Mapolres Bireuen. Tim terus bergerak ke beberapa titik yang diduga kawasan penebangan liar,” ujar Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian SIK.

Sebelumnya pada awal Februari lalu, Tim Dragon serta satuan lainnya dari Polres Bireuen, Rabu (7/2) malam, berhasil mengamankan sekitar 5 ton kayu yang sudah berbentuk papan. Kayu diduga hasil penebangan liar hutan sebelah selatan kawasan Desa Lhok Tanoh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen. Namun, pemiliknya berhasil melarikan diri, yang berjarak sekitar 20 km dari Keude Simpang Mamplam ke arah selatan jalan nasional Banda Aceh-Medan.(yus)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved