Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) selama satu pekan terakhir mendampingi tim konsultan manajemen untuk melakukan validasi data korban gempa terutama yang mengajukan komplain.
Dari hasil kunjungan dampingan itu ditemukan data korban pada umumnya telah sesuai dengan penetapan SK Bupati (H Aiyub Abbas).
Anggota DRPK Pidie Jaya, Bakhtiar, kepada Serambinews.com, Minggu (11/3/2018) mengatakan, hasil peninjaun ke lokasi terhadap rumah korban gempa yang dikomplain oleh warga terutama di Kecamatan Trienggadeng beberapa hari dalam sepekan ini.
Baca: Anggota DPRK Pijay Sebut Banyak Korban Gempa Tercecer, yang bukan Korban Malah Dapat Bantuan Rumah
Terungkap bahwa semua data telah sesuai dengan ketetapan SK Bupati sebelumnya (H Aiyub Abbas) yang dilakukan validasi oleh tim Konsultan Manajemen.
Hanya saja sebagian kecil yang patut segera ditindaklanjuti berupa verifikasi ulang.
"Pada intinya pendataan telah sesuai dengan ketetapan SK Bupati, namun dalam praktiknya ada beberapa oknum tertentu yang memperlambat proses mengingat tahun ini lebih indentik dengan tahun politik," katanya.
Baca: Hendak Berobat ke Malaysia Warga Pidie Jaya Meninggal di Pesawat
Malahan dalam mempercepat Rehabilitasi dan Rekontruksi (Rehab Rekon) ini pihak anggota dewan terutama dari Komisi B telah berkomitmen untuk menuntaskan percepatan pembangunan insfrastruktur prioritas berupa pemukiman masyarakat atau perumahan.
Hal ini ditandai setiap adanya komplain dari korban gempa, Komisi B sendiri turut langsung mendampingi tim ke lapangan untuk melakukan pendataan secara ril keabsahan data.
Seperti adanya keluhan 21 warga di Kecamatan Trienggadeng dari beberapa gampong langsung disahuti termasuk di Gampong Mee Pangwa dengan tiga unit rumah yang benar-benar rusak berat dan ini sesuai dengan SK Bupati.
Baca: Nelayan Bireuen Mengaku Polisi Tipu Wanita Pidie Jaya Hingga Rp 93 Juta, Ini yang Dijanjikan
Hal ini dimaksudkan agar tidak ada korban gempa di Pijay yang luput dari bantuan rumah pada masa percepatan Rehab dan Rekon ini.
Karenanya, bagi masyarakat yang sudah membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk terus membangun segara mengingat tengat waktu yang sangat tebatas sampai Juni mendatang.
"Kami dari pihak dewan siap memperjuangkan untuk segala permasalahan ini hingga tuntas," jelasnya.
Baca: Ada Perusakan Baliho Kandidat di Pedalaman Pidie Jaya, Ini Imbauan Panwaslih
Sebagaimana pembicaraan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampanggilei bersama pihak dewan dan pemerintah kabupaten termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beberapa waktu lalu.
Bahwa rumah-rumah yang belum terdata terutama rumah yang rusak berat dan sedang untuk terus dilakukan pendataan kembali.
Mengingat dalam pendataan sebelumnya ada potensi kekhilafan tim konsultan manajemen atau tim terpadu sebelumnya. (*)