Salut! Dua Anak Muda Ini Berani Gugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi, Tuai Pujian dari Hakim

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zico Leonard Djagardo Sumanjuntak (kiri) dan Josua Satria Collins (kanan), dua anak muda yang mengajukan gugatan uji materi UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) ke MK.(Kompas.com/YOGA SUKMANA)

Zico mengakui ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam dokumen permohonan uji materi UU MD3 yang disampaikan ke MK.

Di luar itu, kehadiran Zico dan Josua menunjukkan semangat baru, keberanian anak-anak muda yang merasa hak konstitusional terancam untuk melakukan langkah hukum ke MK.

Baca: Haji Uma Berharap Tanah Waqaf Rakyat Aceh Tetap Dikelola Pemerintah Arab Saudi

Baca: Kabar Gembira Bagi Lionel Messi, Sang Istri Lahirkan Anak Ketiga

Bagi Zico dan Josua, tak perlu ada kekhawatiran berlebihan saat membawa suatu perkara ke MK.

Sebab, MK merupakan tempat yang disediakan negara bagi setiap warga negaranya yang merasa hak konstitusional terancam oleh aturan perundangan-undangan.

"Tetapi kami ingin menjadi preseden, buat contoh, ayo jangan takut. Semua orang yang memiliki kerugian konstitusional ayo kita maju dukung hak konstitusional kita di MK," ucap Zico.

Sidang uji materi UU MD3 akan dilanjutkan pada 20 Maret 2018. Selama 14 hari ke depan, para pemohon diberikan waktu untuk memperbaiki berbagai hal yang diberikan catatan oleh hakim.(*)

Baca: 7 Klub Top Eropa Ini Sempat Meminati Egy Maulana Vikri Sebelum ke Lechia Gdansk, Ada Real Madrid

Baca: Avanza Tabrak Dua Sepmor, Satu Mobil dan Pohon Beringin di Bireuen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zico dan Josua, Dua Anak Muda yang Berani Gugat UU MD3 ke MK",

Berita Terkini