Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemuda berinisial Mu (32), warga salah satu gampong di Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Minggu (11/3/2018) sekitar pukul 16.00 WIB, ditangkap warga saat hendak mencuri celeng atau kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Pria yang berprofesi tukang tersebut selanjutnya diamankan di Pos Satpam Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sebelum digelandang ke Mapolresta Banda Aceh.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, terbongkarnya rencana pencurian kotak amal oleh tersangka Mu, berawal dari teriakan seorang jamaah masjid.
(Baca: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Aset PDAM Aceh Utara Senilai Setengah Miliar, Ini Tersangkanya)
(Baca: Mahasiswi Ini Curi Uang Teman Kos, Duit Rp 19 Juta Dipakai Bayar Utang, Shopping dan Traktir Pacar)
(Baca: Raja Jen Curi Barang Seharga Rp 200 Juta Milik Mantan Bupati Aceh Barat, Sempat Lompat ke Sungai)
Mendengar teriakan "ada pencuri celengan masjid", seketika itu petugas masjid dan warga yang sedang berada di masjid kebanggaan masyarakat Aceh ini, langsung mengejar pemuda tersebut dan berhasil menangkapnya.
Saksi mata menyebutkan, pada saat ingin melancarkan aksinya, tersangka terlihat mengenakan sebuah tas ransel.
Diperkirakan tas ransel itu untuk menampung uang dari kotak amal yang akan ia bongkar sore itu. Dalam tas tersangka juga ditemukan sebuah obeng.
Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK kepada Serambinews.com, Minggu (11/3/2018) malam, menjelaskan pencurian celeng amal Masjid Raya Baiturrahman itu dilakukan jelang shalat Ashar.
(Baca: Dahsyatnya Tsunami 13 Tahun Lalu, Wajah Baru Masjid Raya Baiturrahman Sekarang Bak Masjid Nabawi)
(Baca: Dicomblangin, Begini Awal Mula Perkenalan Tommy-Lisya Hingga Menikah di Masjid Raya Baiturrahman)
(Baca: VIDEO – Suasana Pernikahan Tommy Kurniawan - Lisya Nurrahmi di Masjid Raya Baiturrahman)
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui ingin mencuri kotak amal, tapi keburu ditangkap oleh petugas Masjid Raya dan warga. Dia mengaku sudah delapan kali mencuri kotak amal di Masjid Raya," kata AKP Taufiq.
Ia menjelaskan dari penangkapan yang dilakukan oleh petugas Masjid Raya Baiturrahman dan warga itu dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) uang Rp 350 ribu dari satu kotak amal yang akan dicuri itu serta tas milik tersangka.(*)