All England Open 2018

All England Open 2018 - Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon Melenggang ke Final

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon

SERAMBINEWS.COM, BIRMINGHAM - Kemenangan dua game langsung di semifinal, membawa pasangan Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon ke babak final All England 2018 BWF World Tour Super 1000.

Pasangan rangking satu dunia ini semakin dekat menuju target mempertahankan gelar juara yang mereka raih tahun lalu. 

Di babak semifinal yang berlangsung di Arena Birmingham, Kevin/Marcus mengalahkan Mads Conrad Petersen/Mads Pieler Kolding (Denmark), dengan skor 21-11, 21-19. 

Baca: MotoGP Qatar 2018 - Valentino Rossi Alami Nasib Sial di Sesi Latihan, Tertinggal di Posisi Sembilan

Baca: Seorang Pria Tewas Terpenggal, Penyebabnya Gara-gara Perselisihan Nama Alun-alun Desa

Duo Mads yang selalu takluk dalam empat pertemauan terakhir dari Kevin/Marcus, tak dapat berbuat banyak di game pertama.

Kesalahan-kesalahan sendiri terus dilakukan Mads/Mads, padahal pengembalian Kevin/Marcus tak terlalu menyulitkan. 

Kevin/Marcus merasa dirugikan dengan keputusan wasit di game kedua yang menyatakan raket Kevin mengenai shuttlecock yang jatuh di sisi kanan lapangan.

Baca: Saat Ibunya Shalat Ashar, Bocah 6 Tahun Terjepit Eskalator Masjid Raya Baiturrahman

Baca: Besok, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Bireuen, Ini Dua Agendanya

Sedangkan Kevin merasa posisi tubuhnya jauh dari shuttlecock tersebut, ia yang sudah yakin shuttlecock akan jatuh di luar lapangan, memang tidak akan mengambil shuttlecock tersebut.

Hal itu juga terjadi saat posisinya membelakangi wasit. 

“Masih banyak yang perlu diperbaiki, kami masih banyak melakukan kesalahan-kesalahan tadi. Di game kedua kami sedikit terganggu waktu dinyatakan fault, padahal kan jauh banget. Shuttlecock nya goyang pun tidak, wasitnya bilang katanya fault, tetapi ya sudah, dibilang kena raket,” papar Kevin usai pertandingan. 

Baca: Ekskavasi di Situs Lamuri, Arkeolog Temukan Keramik dan Tembikar Kuno Asal Vietnam & China

Baca: Mahkamah Syar’iyah Aceh Buka Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftar

Halaman
12

Berita Terkini