Baca: Pernah Memicu Kiamat, 8 Senjata Paling Merusak yang Pernah Diciptakan Manusia di Muka Bumi
RM (39), warga Jalan Soepomo, Surabaya, itu menembak mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, Ery Cahyadi, karena sakit hati.
"Informasi awalnya sakit hati, karena usaha tersangka ditertibkan oleh Pemkot Surabaya di bawah wewenangnya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, Jumat (16/3/2018).
Penetapan tersangka setelah polisi memeriksa 5 orang saksi termasuk pelaku, korban, dan petugas keamanan kompleks perumahan korban.
Baca: Bermain Senjata Api Milik Ayahnya, 2 Bocah Bersaudara Tewas Tertembak
Polisi, kata dia, juga mengamankan senapan angin yang dipakai pelaku untuk memberondong mobil korbannya dengan 11 tembakan peluru.
"RM dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP jo 406 KUHP, ancaman hukumannya 2 tahun lebih," jelasnya.
Mobil Toyota Innova nomor polisi L 88 EC milik Ery Cahyadi mengalami pecah kaca bagian belakang karena ditembak pelaku pada Rabu sore lalu.
Baca: Dijual Rp 200 Ribu, Senjata Api Buatan Montir Ini Sudah Laku 10 Pucuk, Radius Tembak 300 Meter
Ada 3 proyektil peluru yang berhasil menembus kaca mobil tersebut saat diparkir di depan rumah di Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.
Polisi menangkap pelaku Rabu malam di perbatasan Surabaya - Sidoarjo di kawasan Bundaran Waru.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RM Tembak Mobil Pejabat Pemkot Surabaya dengan Senapan Pemburu Binatang",