SERAMBINEWS.COM - Harta kekayaan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Ebenezer Gerungan alias Noel menjadi sorortan publik.
Harta kekayaan Tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan K3 Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mencapai Rp 17.620.260.877.
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2024.
Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2021, kekayaan Noel melonjak sebesar Rp 12.780.000.000.
Pada saat itu, ia melaporkan harta kekayaan senilai Rp 4.840.260.877 ketika masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra.
Sedangkan, harta kekayaan Wamenaker Immanuel pada 2020 tercatat sebesar Rp 2.960.334.005 saat ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Mega Eltra.
Rincian harta kekayaan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2024, Noel tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total nilai aset mencapai Rp 12.145.000.000.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Nusantara itu juga melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan, baik motor maupun mobil, senilai Rp 3.336.000.000.
Selain itu, Noel turut mencantumkan harta bergerak lainnya, termasuk kas dan setara kas, dengan total Rp 2.139.260.877.
Dilansir dari laman LHKPN KPK, berikut rincian harta kekayaan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer:
Tanah dan bangunan:
-Tanah dan bangunan seluas 82 m2/83 m2 di Depok senilai Rp 700.000.000
-Tanah dan bangunan seluas 160 m2/160 m2 di Depok senilai Rp 1.500.000.000
-Tanah dan bangunan seluas 137 m2/274 m2 di Depok senilai Rp 1.700.000.000