Opini

‘Baitul Asyi’ Wakaf Habib Bugak di Mekkah

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto dua hotel di atas tanah wakaf Habib Bugak di Mekkah, Arab Saudi, lukisan Habib Bugak, dan surat wakaf

Jadi kalau sekarang gedung itu kembali disewa atau dikelola oleh Pemerintah RI --dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH)-- bukanlah sesuatu yang aneh, apalagi mengejutkan. Penulis dengan beberapa teman dari Kairo pernah tinggal di gedung ini sebagai petugas haji musiman, dan sering mendengar informasi bahwa gedung tersebut merupakan wakaf yang dikelola oleh warga Saudi asal Aceh. Waktu itu penulis belum tahu tentang wakaf Habib Bugak tersebut.

Penulis yakin, nazir paham dengan siapa mereka akan bekerja sama, dan juga tahu bagaimana kerja sama tersebut harus dilakukan. Mereka sudah mempunyai pengalaman mengelola harta wakaf ini (dan beberapa harta wakaf lainnya) selama 200 tahun lebih. Rasanya kita tidak perlu berpolemik mengenai pengurusan tanah wakaf yang sudah dikelola dengan baik selama 200 tahun lebih. Kalau kita memang peduli terhadap perlindungan dan pemanfaatan harta wakaf, masih cukup banyak tanah wakaf di Aceh yang belum diurus dengan tertib yang dapat kita bantu menertibkannya.

Kita belum mempunyai data tentang berapa tumpuk dan berapa luas tanah wakaf di Aceh, siapa yang menjadi nazirnya, dan mungkin yang tidak kalah pentingnya, kepada siapa para nazir tersebut memberikan pertanggungan jawab. Semua ini merupakan lapangan untuk beribadah dan beramal di samping dapat menyelamatkan harta kekayaan umat. Akan sangat baik sekiranya kita berusaha agar di Aceh tercinta ini pun ada wakaf produktif yang dapat kita jaga sampai berumur 200 tahun lebih. Banyak hal yang dapat kita lakukan di tanah Aceh tercinta ini, sekiranya kita memang peduli dan ingin menambah amal ibadah melalui wakaf. Wassalam.

* Al Yasa’ Abubakar, Dosen Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry Darussalam, Banda Aceh. Email: yasa.abubakar@gmail.com

Berita Terkini