Seekor Ikan Paus Sperma Seperti yang Pernah Terdampar di Aceh Ditemukan Mati di Perairan Lombok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga melihat proses penguburan bangkai paus yang mati di bibir pantai Ujong Kareueng, Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Selasa (14/11/2017).

SERAMBINEWS.COM, LOMBOK TIMUR - Seekor ikan paus raksasa ditemukan terdampar di Pantai Tabuan, Batu Dagong, Desa Kuang Rundun, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Rabu (28/3/2018).

Warga menemukan paus berukuran raksasa itu dalam keadaan mati.

Kemunculan paus raksasa itu membuat para warga berkumpul. Namun, mereka hanya bisa melihat dan tak bisa melakukan apa pun karena air laut sedang pasang.

Terdamparnya paus itu kemudian dilaporkan ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar-Wilayah Kerja NTB.

(Baca: 10 Peristiwa Terheboh di Aceh, Bersatunya Rival Politik, 10 Paus Terdampar, hingga Prostitusi Online)

(Baca: VIDEO: Paus Terdampar Diduga Berkaitan Dengan Penemuan Minyak di Perairan Aceh)

(Baca: VIDEO Detik-detik 10 Ikan Paus Terdampar di Pantai Ujong Kareng Aceh Besar)

Sejumlah petugas pun diturunkan ke lokasi tempat paus itu terdampar. Lalu Adrajatun, staf BPSPL Denpasar, turut bersama tim mendatangi langsung ke lokasi tempat paus terdampar.

“Kalau kita lihat paus itu adalah jenis sperma dengan ukuran panjang 9 sampai 10 meter, dengan berat berkisar lebih dari 10 ton,” kata Adrajatun seperti dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Rabu (28/3/2018).

Inilah paus jenis sperma dengan ukuran 9 meter dan diperkirakan berbobot 10 ton. Paus ini terdampar di Pantai Tabuan, Jerowaru, Lombok Timur. (Kompas.com)

Dia mengatakan, saat Tim Respons Cepat tiba Pantai Tabuan, petugas menemui kondisi paus itu sudah tidak utuh, terutama pada bagian ekor dan giginya.

“Jika dilihat, paus itu telah tiga hari mati dan membangkai di laut. Ada banyak faktor atau penyebab matinya paus tersebut. Selain karena faktor cuaca, bisa jadi karena pencemaran di laut atau karena terpisah dari komunalnya. Paus ini belum tua, jika paus berusia lanjut, bisa sampai 20 meter panjangnya,” terang Adrajatun.

Hingga Rabu malam, petugas BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB masih belum bisa menarik posisi paus itu dari pantai karena air laut pasang.

Petugas pun belum bisa memutuskan tindakan yang akan diambil terhadap bangkai paus itu.

Adrajatun mengatakan, penanganan segera dilakukan agar bangkai paus itu tidak menimbulkan masalah yang berbahaya bagi kesehatan warga.

Ada tiga perlakuan yang lazim diambil untuk menangani bangkai paus. Pertama, bangkai itu akan ditenggelamkan ke dasar laut.

Halaman
12

Berita Terkini