Surat yang ditandatangai Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji , dari empat poin, dua diantaranya disebutkan, prajabatan harus selesai November 2018.
Baca: PNS Tuntut Pengembalian Dana Prajabatan
PPK wajib mengangkat menjadi PNS apabila CPNS dimaksud sudah lulus prajabatan.
PJs Bupati Pijay, H Kamaruddin Andalah SSos Msi yang dikonfirmasi beberapa hari lalu membenarkan, prajabatan CPNS di wilayahnya tetap akan dilakukan.
Ditanya bagaimana menyangkut dengan anggaran, Kamaruddin menyebutkan, bahwa pihaknya sudah meminta Kepala BPSDM setempat agar mengusulkan pada anggaran perubahan tahun ini.
“Saya sudah perintahkan Kepala BPSDM supaya dana untuk Prajabatan diusulkan pada anggaran perubahan 2018 ini,” kata Kamaruddin. (*)