Sama-sama Dinilai Menistakan Agama, Kenapa Beda Perlakuan Ahok dan Sukma? Ini Penjelasan Ketua MUI

Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Sukmawati Soekarnoputri dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

SERAMBINEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai memberikan perlakuan berbeda terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Sukmawati Soekarnoputri.

Padahal, banyak kalangan menilai keduanya melakukan tindakan yang nyaris sama, yaitu menistakan agama.

Seperti diketahui, Ahok mengeluarkan pidato di Pulau Seribu dan dituduh melakukan penistaan agama Islam soal pernyataannya terkait Surat Al-Maidah 51.

Pidato Ahok menuai protes umat Islam yang menuntutnya harus dihukum atas pernyataannya hingga memicu aksi 212 yang begitu massif dilakukan di Jakarta.

(Baca: Unggah Foto Perempuan Bercadar Miliki 7 Lembar Obligasi, Dosen Ini Bandingkan dengan Puisi Sukmawati)

Puncaknya Ahok divonis 2 tahun penjara setelah majelis hakim menyatakan dia bersalah.

Kini Sukmawati Soekarnoputri dinilai keceplosan dan melakukan kesalahan yang sama akibat pidatonya menyinggung syariat Islam, cadar hingga suara azan.

Dia membandingkan dengan kidung atau nyanyian hingga membuatnya berurusan dengan perkara hukum.

Saat bertamu ke kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018), Sukmawati meminta maaf kepada umat Islam yang merasa tersakiti.

Pada kasus ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengeluarkan rekomendasi fatwa yang menyatakan puisi tersebut masuk dalam penistaan agama.

(Baca: Meski Sudah Minta Maaf, Muslimah Aceh Inginkan Hukuman untuk Sukmawati Soekarnoputri Tetap Jalan)

Beda halnya dengan Ahok dimana MUI mengeluarkan pernyataan kalau mantan Gubernur DKI tersebut telah menistakan Al-quran.

Ada apa, kenapa beda perlakuan antara Ahok dan Sukmawati?

Terkait hal ini, Ketua MUI Maruf Amin mengatakan, MUI tak perlu mengeluarkan fatwa lantaran Sukmawati sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.

"Tapi kalau orangnya ngeyel, ngengkel baru kita keluarin. Ini orangnya sudah minta maaf. Kalau orangnya lantang, baru MUI keluarin fatwa," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini